Dalam RPJMN 2015-2019 bauran air domesti disebutkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan berbagai alternatif sumber air domestik yang tersedia sesuai tujuan pemanfaatan air, termasuk didalamnya pemakaian air tingkat kedua(secondary water uses) dan daur ulang air yang telah dipergunakan (water reclaiming). Bauran air domestik dalam RPJMN adalah bagian dari arah kebijakan dan strategi membangun ketahanan air, melengkapi strategi hemat air, simpan air, dan jaga air. konsep ini cukup dekat dengan istilah integratedurban water management (IUWM) dan Water Sensitive Urban Design (WSUD) yang sudah dilakukan beberapa negara. Jika bauran air domenstik berupaya mengoptimalkan berbagai alternatif sumber air domestik yang tersedia maka IUWM adalah seuah pendekatan holistik mengenai kompetisi penggunaan air dalam sebua kawasan.Bauran air domestik adalah paradigma baru sistem penyediaan air dengan memanfaatkan sistem cosed lopp, mengitegrasikan praktik eksisting sistem penyediaan air minum konvensional dengan mengoptimalkan potensi sumber air yang selama ini belum termafaatkan. Paradigma ini baru pertama kali muncul dalam dokumen perencanaan pemerintah, namun aplikasinya sudah dilakukan para pemengku kepentingan menskipun masih secara parsial. Kajian ini bertujuan mengetahui kondisi eksisting mengolaan air dukung sistem bauran air. Adapaun metode yang dilakukan meliputi penentuan hipotesa, pengumpulan data sekunder, sruvey lapangan serta evaluasi menjunjukan potensi pemanfaatan bauran air domestik yang dapat dilakukan dalam skala lingkungan, rumah tangga, maupun kawasan. Semua inisiatif yang ditemukan dilapangan membutuhkan dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk advokasi, fasiltas, maupun intervensi kebijakan.Aspek-aspek teknis sosial ekonomi, finensial serta lingkungan dan kesehatan menjadi tangtangan dalam implementasi paradigma baru ini.