001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangFadhila Hasby, supervisor; Panggabean, Laurentius, examiner; Fadhila Hasby, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
049 No. Barkod11-22-84387109
504 Catatan Bibliografipages 22-23
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiUnggah 4
903 Stock Opname
053 No. Induk11-22-84387109
Tahun Buka Akses2021
653 Kata Kuncidiscourse analysis; dongseongdongbon marriage; Korean Newspaper Media
111 Entri Utama Nama Pertemuan
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaWacana Pernikahan Dongseongdongbon dalam Media Koran di Korea Selatan Tahun 1996-2005 = Discourse of Dongseongdongbon Marriage In South Korean Newspapers From 1996-2005
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikMarriage age -- Korea (South); Discourse analysis monograph
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar Kerjatanti-Oktober2022
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariStudi ini membahas polemik wacana pernikahan dongseongdongbon dalam media koran online di Korea Selatan tahun 1996-2005. Dongseongdongbon (????) adalah konsep bagi orang Korea yang memiliki marga dan klan yang sama. Dalam Undang-undang Sipil Korea pasal 809 ayat 1 dijelaskan bahwa pasangan dongseongdongbon tidak diperbolehkan menikah. Pada tahun 1995, Pengadilan Keluarga Seoul menerima pengaduan dari delapan pasangan dongseongdongbon setelah pendaftaran pernikahan mereka ditolak. Setelah pengaduan diterima, Pengadilan Keluarga Korea mengirimkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa larangan pernikahan dongseongdongbon tidak sejalan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi menerima gugatan tersebut dan memprosesnya pada tahun 1996. Sejak saat itu muncul dua kubu berlawanan, yaitu kubu yang ingin menghapus dan kubu yang ingin mempertahankan larangan pernikahan dongseongdongbon. Penelitian ini menggunakan analisis wacana kritis terhadap artikel berita dari 3 portal berita Korea pada tahun 1996 - Maret 2005. Ketiga portal berita yang digunakan adalah Chosun Ilbo, Hankook Ilbo, dan Jungang Ilbo. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa polemik wacana pernikahan dongseongdongbon disebabkan oleh benturan antara dua ideologi politik demokrasi dengan ideologi budaya tradisional Yurim. ......This study investigates discourse of dongseongdongbon marriage in Korean newspapers from 1996-2005. Dongseongdongbon (????) is a concept for Koreans who have the same surname and clan. Article 809 section 1 of the Korean Civil Code stated that dongseongdongbon couples are not allowed to marry. In 1995, The Seoul Family Court accepted complaints from eight dongseongdongbon couples after their marriage registration were denied. After the complaint was received, the Korean Family Court sent a lawsuit to the Constitutional Court to declare that the dongseongdongbon marriage prohibition is unconstitutional. The Constitutional Court accepted the lawsuit and processed it in 1996. Since then, two opposing sides have emerged, namely those who want to abolish and defend on dongseongdongbon marriage prohibition. This study uses critical discourse analysis methods of 137 news articles from 3 Korean news portals in 1996 - March 2005. The three news portals used are Chosun Ilbo, Hankook Ilbo, and Jungang Ilbo. Based on the research, it is known that the debate about dongseongdongbon marriage was caused by a clash between two democratic political ideologies and Yurim's traditional cultural ideology
090 No. Panggil SetempatMK-Pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiBahasa dan Kebudayaan Korea
100 Entri Utama Nama OrangMia Nur Aisyah Firdaus, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisik23 pages : illustration ; appendix
904a Pengisi Lembar KerjaSutiman2021
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaMakalah
041 Kode Bahasaind