700 Entri Tambahan Nama Orang
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
504 Catatan Bibliografi
049 No. Barkod11-24-95250564
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarries)
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses
053 No. Induk11-24-95250564
653 Kata Kuncidigitalisasi sektor finansial; aktivitas ekonomi; regulasi ekonomi information technology-based; money lending services (Peer-to-Peer Lending); illegal Peer-to-Peer (P2P) lending
111 Entri Utama Nama Pertemuan
040 Sumber PengataloganLibui ind rda
245 Judul UtamaPentingnya Intervensi Pemerintah dalam Pasar Peminjaman Peer-to-Peer yang Berkembang: Tinjauan Terhadap Aplikasi-Aplikasi Terdahulu dari Perspektif Indonesia = The Importance of Government Intervention in the Emerging Peer-to-Peer Lending Market: An Examination of Past Applications from the Perspective of Indonesia
650 Subyek Topikfinancial sector.
264c Tahun Terbit2023
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariSektor keuangan global secara tradisional berpusat pada proses pembiayaan baik untuk entitas korporat maupun individu, dengan tindakan pembiayaan itu sendiri menjadi titik fokus penting dalam industri ini. Namun, meskipun signifikansinya, sistem ini tetap relatif tidak berubah seiring waktu hingga munculnya inovasi teknologi. Pengenalan teknologi keuangan (fintech) ke industri keuangan menandai titik perubahan yang transformatif. Pergeseran ini membawa peluang luar biasa bagi individu untuk mengakses jalur pembiayaan alternatif di luar batasan lembaga keuangan tradisional. Sementara transformasi ini terbukti menguntungkan beberapa negara, secara bersamaan menghadirkan tantangan bagi yang lain, menyoroti sifat ganda dampaknya. Dalam konteks di mana teknologi keuangan masuk ke pasar keuangan tanpa regulasi yang sesuai, pengaruh mereka menjadi senjata bermata dua. Ketidakberaturan ini memiliki konsekuensi serius, menyebabkan kejatuhan pengguna teknologi semacam itu. Studi ini menggali pemahaman terhadap peran penting yang dimainkan oleh pemerintah dalam integrasi teknologi keuangan ke dalam lanskap pasar keuangan. Secara khusus, fokus menyempit pada Pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) sebagai contoh prominent dari teknologi keuangan. Metode investigasi melibatkan eksplorasi pengalaman pengguna sebelumnya, seperti India dan China, dalam menerapkan P2P lending. Dengan menganalisis pendekatan regulasi masing-masing, muncul wawasan yang dapat membimbing pengguna berikutnya, yang diwakili di sini oleh Indonesia. Wawasan ini menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur kemajuan yang baru ini secara efektif. ......The global financial sector has traditionally centred around the processes of financing for both corporate entities and individuals, with the act of financing itself being a pivotal focal point within this industry. However, despite its significance, this system remained relatively unchanged over time until the advent of technological innovations. The introduction of financial technologies (fintech) to the financial industry marked a transformative juncture. This shift brought about remarkable opportunities for individuals to access alternative avenues of financing beyond the confines of traditional financial institutions. While this transformation proved advantageous for several countries, it simultaneously presented challenges for others, highlighting the dual nature of its impact. In contexts where financial technologies entered the financial markets without appropriate regulations, their influence became a double-edged sword. This lack of regulation had severe repercussions, leading to the downfall of earlier adopters of such technologies. This study delves into comprehending the crucial role that governments play in the integration of financial technologies into the financial market landscape. Specifically, the focus narrows down to Peer-to-Peer (P2P) lending as one prominent example of a financial technology. The investigation method involves an exploration of the experiences of previous adopters, such as India and China, in implementing P2P lending. By analysing their respective regulatory approaches, insights emerge that can guide subsequent adopters, exemplified here by Indonesia. These insights underscore the imperative nature of government involvement in effectively regulating this novel advancement.
904b Pemeriksa Lembar KerjaDonna Wahyuni Laura-September2024
090 No. Panggil SetempatMK-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan Umum
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Ekonomi
100 Entri Utama Nama OrangMuhammad Fazanidya Permana, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisik
904a Pengisi Lembar KerjaDonna Wahyuni Laura-September2024
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaMakalah Non-Seminar
041 Kode Bahasaing