250x CetakanCetakan ke-1
902 HargaRp. 160,000
700 Entri Tambahan Nama Orang
711 Entri Tambahan Nama Pertemuan
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitYayasan Pustaka Obor Indonesia
710 Entri Tambahan Badan Korporasi
049 No. Barkod01-23-01528
504 Catatan Bibliografi
852 LokasiPerpustakaan UI Lantai 2 (Buku Teks)
110 Entri Utama Badan Korporasi
338 Carrier Typevolume (rdacarrier)
490 Seri
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiPembelian
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
053 No. Induk01-23-01528
653 Kata Kuncilisensi; hak cipta
040 Sumber PengataloganLibUI ind
111 Entri Utama Nama Pertemuan
245 Judul UtamaLisensi dan royalti lagu/musik di tempat publik
264c Tahun Terbit2022
650 Subyek TopikCopyright; Legal protection; Patent laws and legislation -- Indonesia
904c Penginput Data Pengadaan
082 No. Panggil DDC346.048 HUT l
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaSugiarti
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariSuatu tulisan tentang apa itu Public Performance di dunia musik yang selama ini seringkali disalahartikan sebagai performing, padahal konvensi internasional tidak menyebutnya demikian, termasuk pula kita seringkali tidak dapat membedakan antara public performance dan yang non-public performance. Buku ini mencoba untuk menyederhanakan penjelasan tentang apa itu public performance, khususnya di dalam hukum Indonesia, tetap sesuai dengan hukum internasional tanpa menguraikan konvensi-konvensi internasional yang seringkali akan menjadi terlalu panjang dibahas di dalam suatu Buku tentang Hak Cipta. Basis uraian public performance di dalam buku ini adalah kebijakan hukum pemerintah di dalam aspek-aspek hukum administrasi negara, aspek hukum perdata, dan juga aspek hukum pidana, karena hukum mestinya dapat diharapkan menjadi acuan yang pasti di dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Termasuk pula pandangan hukum serta pengalaman Penulis sebagai Advokat, Konsultan Kekayaan Intelektual ter-register di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia, General Manager Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI)-Produser Rekaman di Indonesia, General Manager Yayasan Karya Cipta Indonesia (suatu Collective Management Organization/Lembaga Manajemen Kolektif yang mewakili Hak Pencipta), Ketua Harian sebuah asosiasi karaoke keluarga (APERKI) bahkan sebagai salah satu dari sepuluh Komisioner di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional periode tahun 2019-2024. Lisensi public performance memang unik, di mana lisensi tidak diterima secara langsung dari si Pemilik Hak akan tetapi melalui suatu lembaga tertentu yang di luar negeri disebut sebagai Collecting Society atau Collective Management Organization (CMO) dan yang di Indonesia disebut sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Karakteristik lisensi public performance selain diberikan oleh suatu Lembaga, juga tarif nya dihitung berdasarkan jenis usaha masing-masing, dan tidak menghitung jumlah lagu/musik yang diputar. Saat ini dunia usaha tidak dapat dilepaskan dari urusan musik. Musik merupakan added-value bagi dunia usaha. Bahkan usaha tertentu seperti karaoke misalnya, tidak akan dapat diselenggarakan tanpa adanya lisensi lagu/musik. Pengusaha atau setiap orang yang bekerja di jenis usaha yang ada kaitannya dengan musik wajib mengetahui aspek hukum lisensi public performance ini. Pengetahuan ini diperlukan agar tidak perlu terjadi suatu pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain sehingga menimbulkan upaya hukum bagi pihak-pihak tertentu yang akhirnya akan dapat merugikan dunia usaha. Selain itu semua orang yang mau belajar, mahasiswa hukum, para pengajar, para lawyer, Konsultan Kekayaan Intelektual akan sangat membutuhkan pemahaman aspek hukum public performance di dalam buku ini. Uraian di dalam buku ini akan sangat membantu memahami karena penjelasan berkaitan dengan pekerjaan praktikal berbagai pihak, bukan hanya aspek hukum di dalam Hak Cipta Musik saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada jenis hak cipta yang lain selain lagu/musik Anak-anak muda sejak awal perlu membaca buku ini. Apalagi saat ini banyak anak muda telah menjadi ?creator-creator? di mana mereka mengekspresikan originalitas mereka di berbagai kesempatan dan mereka juga memiliki hak-hak atas public performance.
536 Catatan Informasi PendanaanDamas
020 ISBN (R)9786233211635
500 Catatan Umum
240 Judul Seragam
245c PertanggungjawabanMarulam J. Hutauruk
337 Media Typeunmediated (rdamedia)
100 Entri Utama Nama OrangHutauruk, Marulam J., author
250 Edisi
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxvi, 382 pages ; 21 cm
082x - Kelas Utama340
904a Pengisi Lembar KerjaSugiarti-Desember-2023
246 Judul Alternatif
041 Kode Bahasaind