001 Hak Akses (open/membership) | membership |
700 Entri Tambahan Nama Orang | Donny Gahral Adian, supervisor; LG. Saraswati Putri, examiner; Ikhaputri Widiantini, examiner |
336 Content Type | text (rdacontent) |
264b Nama Penerbit | Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya |
049 No. Barkod | 11-25-12752113 |
504 Catatan Bibliografi | |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit;Deposit |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | |
053 No. Induk | 11-25-12752113 |
653 Kata Kunci | hak asasi manusia; hak asasi manusia internasional; ideologi hak asasi manusia; relasi kuasa; power-knowledge; universalitas; normalisasi; common knowledge |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
111 Entri Utama Nama Pertemuan | |
245 Judul Utama | Analisis Konsep Universalitas dalam Hak Asasi Manusia Internasional dan Ideologi Hak Asasi Manusia Berdasarkan Perspektif Power-Knowledge Michel Foucault = Analysis of The Concept of Universality in International Human Rights and Human Rights Ideology Based on Michel Foucault's Power-Knowledge Perspective |
264c Tahun Terbit | 2021 |
650 Subyek Topik | International human rights. |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Hak Asasi Manusia Internasional atau kerap disebut dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) termasuk ke dalam dokumen International Bills of Rights, bersama dengan dua perjanjian lainnya yang turut mendukung visi kemanusiaan. Hak Asasi Manusia dapat memberikan kekuasaan pada negara-negara berdaulat yang menandatangani International Bills of Rights untuk menyebarkan dan mempromosikan HAM kepada masyarakatnya. Namun, tidak sedikit yang menganggap bahwa HAM kurang relevan untuk diterapkan pada wilayah, masyarakat, atau budaya-nya. Michel Foucault menyediakan sudut pandang filosofis untuk melihat pembentukkan pengetahuan, dimulai dari konsepsi kekuasaan produktif yang membentuk jejaring di dunia modern. Foucault memaparkan berbagai perubahan bentuk hukuman, bagaimana proses strukturisasi pengetahuan modern akan berakhir menjadi berbagai hal yang bersifat menormalisasi dalam masyarakat modern. Konsep relasi kekuasaan dan pengetahuan ini kemudian akan menganalisis bagaimana dunia modern membentuk suatu pemahaman bersama atau common knowledge, dalam konteks ini, bagaimana relasi tersebut menciptakan sebuah ideologi HAM Internasional yang menyatakan bahwa ia memayungi keseluruhan manusia di dunia. Sebuah ideologi yang bersifat menormalisasi ini perlu dikaji secara filosofis. Tulisan ini hendak menawarkan sebuah pandangan lain dalam memahami Hak Asasi Manusia Internasional, tidak hanya dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang semerta-merta diberikan. Dengan menggunakan perspektif power-knowledge Michel Foucault, akan dilihat bagaimana suatu common knowledge yakni Hak Asasi Manusia Internasional dan Ideologi HAM yang mengklaim dirinya sebagai sesuatu yang universal, kemudian dapat dipandang secara partikular.
......International Human Rights or often referred as the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) is included in the International Bills of Rights, along with two other agreements that support the humanitarian vision. Human Rights can give sovereign states who signed the International Bills of Rights the power to disseminate and promote human rights to their citizens. However, not only a few considered, that human rights are less relevant to be applied to their region, society, or culture. Michel Foucault provides a philosophical point of view to see the formation of knowledge, starting from the conception of productive power that forms networks in the modern world. Foucault describes various changes in the form of punishment, how the process of structuring modern knowledge will end up becoming various things that tend to be normalizing in modern society. The concept of the relation of power and knowledge will then analyze how the modern world forms a common understanding or common knowledge, in this context, how this relation creates an international human rights ideology which states that, it is the umbrella for all human beings in the world. This normalizing ideology needs to be studied philosophically. This paper would like to offer a different perspective in understanding International Human Rights, not only by considering it as something that is immediately given. Using Michel Foucault's power-knowledge perspective, it will be seen how common knowledge, namely International Human Rights and Human Rights Ideology, which claims to be universal, can then be viewed in a particular way. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | |
090 No. Panggil Setempat | MK-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
337 Media Type | unmediated (rdacontent) |
526 Catatan Informasi Program Studi | Ilmu Filsafat |
100 Entri Utama Nama Orang | Nyi Ayu Keisha Alya, author |
264a Kota Terbit | Depok |
300 Deskripsi Fisik | |
904a Pengisi Lembar Kerja | Naufal Rafi Gunawan-Januari2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Makalah Non-Seminar |
041 Kode Bahasa | ind |