001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangDonny Gahral Adian, supervisor; LG. Saraswati Putri, examiner; Ikhaputri Widiantini, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
049 No. Barkod11-25-12752113
504 Catatan Bibliografi
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses
053 No. Induk11-25-12752113
653 Kata Kuncihak asasi manusia; hak asasi manusia internasional; ideologi hak asasi manusia; relasi kuasa; power-knowledge; universalitas; normalisasi; common knowledge
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
111 Entri Utama Nama Pertemuan
245 Judul UtamaAnalisis Konsep Universalitas dalam Hak Asasi Manusia Internasional dan Ideologi Hak Asasi Manusia Berdasarkan Perspektif Power-Knowledge Michel Foucault = Analysis of The Concept of Universality in International Human Rights and Human Rights Ideology Based on Michel Foucault's Power-Knowledge Perspective
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikInternational human rights.
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariHak Asasi Manusia Internasional atau kerap disebut dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) termasuk ke dalam dokumen International Bills of Rights, bersama dengan dua perjanjian lainnya yang turut mendukung visi kemanusiaan. Hak Asasi Manusia dapat memberikan kekuasaan pada negara-negara berdaulat yang menandatangani International Bills of Rights untuk menyebarkan dan mempromosikan HAM kepada masyarakatnya. Namun, tidak sedikit yang menganggap bahwa HAM kurang relevan untuk diterapkan pada wilayah, masyarakat, atau budaya-nya. Michel Foucault menyediakan sudut pandang filosofis untuk melihat pembentukkan pengetahuan, dimulai dari konsepsi kekuasaan produktif yang membentuk jejaring di dunia modern. Foucault memaparkan berbagai perubahan bentuk hukuman, bagaimana proses strukturisasi pengetahuan modern akan berakhir menjadi berbagai hal yang bersifat menormalisasi dalam masyarakat modern. Konsep relasi kekuasaan dan pengetahuan ini kemudian akan menganalisis bagaimana dunia modern membentuk suatu pemahaman bersama atau common knowledge, dalam konteks ini, bagaimana relasi tersebut menciptakan sebuah ideologi HAM Internasional yang menyatakan bahwa ia memayungi keseluruhan manusia di dunia. Sebuah ideologi yang bersifat menormalisasi ini perlu dikaji secara filosofis. Tulisan ini hendak menawarkan sebuah pandangan lain dalam memahami Hak Asasi Manusia Internasional, tidak hanya dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang semerta-merta diberikan. Dengan menggunakan perspektif power-knowledge Michel Foucault, akan dilihat bagaimana suatu common knowledge yakni Hak Asasi Manusia Internasional dan Ideologi HAM yang mengklaim dirinya sebagai sesuatu yang universal, kemudian dapat dipandang secara partikular. ......International Human Rights or often referred as the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) is included in the International Bills of Rights, along with two other agreements that support the humanitarian vision. Human Rights can give sovereign states who signed the International Bills of Rights the power to disseminate and promote human rights to their citizens. However, not only a few considered, that human rights are less relevant to be applied to their region, society, or culture. Michel Foucault provides a philosophical point of view to see the formation of knowledge, starting from the conception of productive power that forms networks in the modern world. Foucault describes various changes in the form of punishment, how the process of structuring modern knowledge will end up becoming various things that tend to be normalizing in modern society. The concept of the relation of power and knowledge will then analyze how the modern world forms a common understanding or common knowledge, in this context, how this relation creates an international human rights ideology which states that, it is the umbrella for all human beings in the world. This normalizing ideology needs to be studied philosophically. This paper would like to offer a different perspective in understanding International Human Rights, not only by considering it as something that is immediately given. Using Michel Foucault's power-knowledge perspective, it will be seen how common knowledge, namely International Human Rights and Human Rights Ideology, which claims to be universal, can then be viewed in a particular way.
904b Pemeriksa Lembar Kerja
090 No. Panggil SetempatMK-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan Umum
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typeunmediated (rdacontent)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Filsafat
100 Entri Utama Nama OrangNyi Ayu Keisha Alya, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisik
904a Pengisi Lembar KerjaNaufal Rafi Gunawan-Januari2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaMakalah Non-Seminar
041 Kode Bahasaind