001 Hak Akses (open/membership) | membership |
700 Entri Tambahan Nama Orang | Arie Afriansyah, supervisor; Hikmahanto Juwana, examiner; Allagan, Tiurma Mangihut Pitta, examiner; Hadi Rahmat Purnama, examiner |
336 Content Type | text (rdacontent) |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
049 No. Barkod | 15-25-31646811 |
504 Catatan Bibliografi | pages 107-119 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit;Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-31646811 |
653 Kata Kunci | asas permanent sovereignty over natural resources; kasus gugatan ekspor tanah jarang; wolfram dan molibdenum China dental Uni Eropa; Amerika Serikat dan Jepang; kasus gugatan ekspor nIkel Indonesia dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Penerapan Asas Permanent Sovereignty over Natural Resources oleh Negara Nasional: Kasus Gugatan Ekspor China dan Apa yang Wajib Dilakukan dalam Kasus Ekspor Nikel Indonesia = Implementation of Permanent Sovereignty over Natural Resources Principle by National States: China Export Claim and What Must be Done on Indonesia Nickel Claim |
264c Tahun Terbit | 2021 |
650 Subyek Topik | Natural resources -- Law and legislation; Sovereign |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Penelitian yang ada sebelumnya tidak membandingkan kasus existing dengan kasus yang pernah terjadi sebelumnya pun tidak mengembalikan norma hukum internasional yang ada kearah konsepsi dasar dari peraturan itu sendiri. Oleh karena itu menjadi suatu langkah substantial apabila dilakukan perbandingan guna memperoleh rekomendasi teknis sekaligus menghubungkan penerapan konsep dasar dengan aturan normatif dari hukum internasional. Secara historis larangan pernah diterapkan beberapa negara seperti Afrika Selatan, India, dan China pernah menerapkan hambatan perdagangan. China bahkan digugat oleh Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang karena memberlakukan larangan kuota kuantitatif terhadap tanah jarang, wolfram dan molibdenum. China menggunakan dasar asas permanent sovereignty over natural resources yang termaktub dalam pasal XX GATT 1994 sebagai defense strategy. Pasal XX GATT 1994 dapat mengecualikan tindakan yang mendistorsi laju perdagangan dengan syarat dilakukan demi keberlangsungan lingkungan hidup dan konservasi energi tak terbarukan. Akan tetapi China gagal menunjukan adanya hubungan antara larangan kuota kuantitatif yang diberlakukan dengan penurunan laju produksi mineral untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup dan menjaga agar energi tak terbarukan digunakan berlebihan. Indonesia memberlakukan larangan ekspor nikel dengan alasan cadangan nikel ore Indonesia hanya mampu menopang kebutuhan smelter nikel untuk 7 tahun berikutnya dan akan memperoleh tambahan penerimaan sekitar Rp 250 Triliun, meningkatkan value added sekitar Rp 500 Triliun, meningkatkan pendapatan pekerja sekitar Rp 150 Triliun. Namun larangan ekspor nikel ore dituduh memicu kelangkaan bahan baku bagi industri stainless steel eropa yang semula mampu membukukan keuntungan 20 Miliar Euro menurun hingga 60% dan berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap 1000 pekerja. Indonesia diprediksi akan menggunakan asas permanent sovereignty over natural resources sebagai defense strategy. kali ini Indonesia dituntut bercermin dari kasus China untuk dapat membuktikan bahwa larangan ekspor nikel berbanding lurus dengan penurunan laju produksi sehingga tujuan untuk menjaga lingkungan hidup dan konservasi energi tak terbarukan terlaksana.
......Previous research does not compare existing cases with cases that have occurred before nor does it return existing international legal norms to the basic conception of the regulation itself. Therefore, it becomes a substantial step if a comparison is made to obtain technical recommendations while at the same time linking the application of basic concepts to the normative rules of international law. Historically, several countries, such as South Africa, India, and China, have implemented trade barriers. China has even been sued by the European Union, the United States and Japan for imposing a quantitative quota ban on rare earths, tungsten and molybdenum. China uses the principle of permanent sovereignty over natural resources as stated in Article XX of the GATT 1994 as a defense strategy. Article XX of the GATT 1994 can exclude actions that distort the pace of trade on the condition that they are carried out for the sake of environmental sustainability and conservation of non-renewable energy. However, China has failed to demonstrate a link between the quantitative quota prohibition and a reduction in the rate of mineral production to ensure environmental sustainability and keep non-renewable energy from being overused. Indonesia imposed a ban on nickel exports on the grounds that Indonesia's nickel ore reserves are only able to support the need for nickel smelters for the next 7 years and will receive an additional revenue of around Rp 250 trillion, increase the value added of around Rp 500 trillion, increase the income of workers by around Rp 150 trillion. However, the ban on nickel ore exports is accused of triggering a shortage of raw materials for the European stainlesssteel industry, which was originally able to record a profit of 20 billion euros, decreased to 60% and resulted in the termination of 1000 workers. Indonesia is predicted to use the principle of permanent sovereignty over natural resources as a defense strategy. Indonesia is required to reflect on the case of China to be able to prove that the ban on nickel exports is directly proportional to the decline in production rates so that the objectives of protecting the environment and conserving non-renewable energy are realized. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Dapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja. |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
526 Catatan Informasi Program Studi | Ilmu Hukum |
100 Entri Utama Nama Orang | Aloysius Rahabistara Ditia Gonzaga, author |
264a Kota Terbit | Jakarta |
300 Deskripsi Fisik | xv, 119 pages : illustration |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |