001 Hak Akses (open/membership) | membership |
700 Entri Tambahan Nama Orang | Gemala Dewi, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Wirdyaningsing, examiner |
336 Content Type | text (rdacontent) |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
504 Catatan Bibliografi | 5 pages |
049 No. Barkod | 15-25-22708425 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-22708425 |
653 Kata Kunci | pembatalan hibah wasiat; wasiat dibawah tangan; penyelesaian sengketa waris |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Pembatalan Hibah Wasiat Yang Dibuat Dibawah Tangan Dalam Penyelesaiaan Sengketa Waris (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 27/Pdt.G/2018/Pta.Mdn) = Cancellation of Legacy Grant Written Under Hand in Inheritance Dispute Resolution (Case Study Number 27/Pdt.G/2018/Pta.Mdn) |
264c Tahun Terbit | 2021 |
650 Subyek Topik | Inheritance and succession -- Indonesia |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Pembuatan suatu wasiat (testament) dalam pembagian warisan seharusnya orang yang menyatakan wasiat itu (pewaris) mengemukakan secara lisan di hadapan Notaris dan dua orang saksi serta dengan persetujuan ahli waris lainnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 195 ayat (1),(2), dan (3) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam kasus yang diteliti, surat hibah wasiat dibuat tanpa persetujuan ahli waris dan tidak ada saksi, sehingga hakim memutuskan untuk membatalkan hibah wasiat tersebut karena cacat formil. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai 1. Penerapan hibah wasiat yang dibuat dibawah tangan berdasarkan perspektif hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia, 2. Akibat hukum surat hibah wasiat yang dibuat dibawah tangan berkaitan dengan Putusan PTA Nomor 27/Pdt.G/2018/PTA.Mdn. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penilitian preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hibah wasiat pada putusan PTA Nomor 27/Pdt.G/2018/PTA.Mdn dibuat tanpa adanya saksi dan tanpa persetujuan ahli waris. Berdasarkan hukum Islam hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 195 ayat (1) dan (3) KHI bahwa wasiat hendaknya dilakukan secara lisan atau tertulis di hadapan 2 (dua) orang saksi ataupun di hadapan Notaris, dan wasiat kepada ahli waris hanya berlaku bila disetujui oleh semua ahli waris. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hal tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 931-932 bahwa wasiat yang dibuat dibawah tangan hanya boleh dibuat secara akta olografis (ditulis tangan sendiri) dan dengan akta rahasia (akta tertutup) dengan cara diserahkan kepada Notaris, kemudian Notaris membuatkan akta penyimpanan yang dibuat di hadapan para saksi dan ditandatangani oleh Notaris, pewaris dan para saksi. Akibat hukum surat hibah wasiat yang dibuat dibawah tangan pada Putusan PTA Nomor 27/Pdt.G/2018/PTA adalah tidak berlaku sah dan dinyatakan cacat formil karena surat hibah wasiat tersebut tidak memenuhi syarat-syarat formil sebagai akta wasiat dibawah tangan sebagaimana pada Pasal 195 ayat (1) dan (3) KHI.
......The making of a will (testament) in the distribution of inheritance, the person who declares the will (the heir) should present it orally before a Notary and two witnesses and with the approval of other heirs. This is in accordance with the provisions of Article 195 paragraphs (1), (2), and (3) the Compilation of Islamic Law (KHI). In the case studied, the testamentary grant was made without the consent of the heirs and there were no witnesses, so the judge decided to cancel the testamentary grant due to a formal defect. The problems raised in this study are about 1. The application of wills made under the hands based on the perspective of Islamic law and the Indonesian Civil Code, 2. The legal consequences of testaments made under the hands related to PTA Decision Number 27/Pdt .G/2018/PTA.Mdn. To answer these problems, normative juridical research methods and prescriptive types of research are used. The results of this study indicate that the application of will grants in the PTA decision Number 27/Pdt.G/2018/PTA.Mdn was made without witnesses and without the approval of the heirs. Based on Islamic law, this is not in accordance with the provisions of Article 195 paragraphs (1) and (3) of the KHI that a will should be made orally or in writing before 2 (two) witnesses or before a notary, and a will to heirs is only valid if approved. by all heirs. Based on the Civil Code, this is also not in accordance with the provisions of Article 931-932 that a will made under the hand may only be made by olographic deed (written by own hand) and by secret deed (closed deed) by submitting it to a Notary, then The notary shall make a deed of deposit made in the presence of witnesses and signed by the notary, heirs and witnesses. The legal consequences of a testamental grant made under the hands of the PTA Decision Number 27/Pdt.G/2018/PTA are invalid and declared formally disabled because the will does not meet the formal requirements as an underhand will as in Article 195 paragraphs (1) and (3) KHI. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Dapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja. |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
526 Catatan Informasi Program Studi | Kenotariatan |
100 Entri Utama Nama Orang | Harlita Novela, author |
264a Kota Terbit | Depok |
300 Deskripsi Fisik | xiii, 83 pages : illustration + appendix |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |