700 Entri Tambahan Nama Orang | Allagan, Tiurma Mangihut Pitta, supervisor; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner |
001 Hak Akses (open/membership) | membership |
336 Content Type | text (rdacontent) |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
504 Catatan Bibliografi | pages 80-84 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
049 No. Barkod | 15-25-56784782 |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-56784782 |
653 Kata Kunci | pertanggungjawaban notaris; tanggal akta; kekuatan pembuktian |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Dibuat Serta Kekuatan Pembuktian Akta Berdasarkan Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 158/Pdt.G/2016/PN.SKT = The Notary's Responsibility for the Deed Made and the Strength of Proof of the Deed Based on the Case Study of The Surakarta State Court Decision Number 158/Pdt.G/2016/PN.SKT |
650 Subyek Topik | Notaries |
264c Tahun Terbit | 2021 |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris terhadap hal-hal yang dinyatakan dalam suatu akta. Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang di haruskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau di kecualikan kepada pejabat orang lain. Dilatar belakangi oleh kurangnya penjelasan mengenai awal akta terutama dalam tanggal akta yang menjadi permasalahan serta kurangnya penjelasan hakim tentang adanya 2 tanggal akta yang muncul dalam persidangan. Masyarakat sudah mengenal perjanjian pengikatan jual beli yang obyeknya berupa hak atas tanah, namun tak sedikit pula sengketa yang terjadi. Mengingat tanah merupakan obyek yang berharga dan dikarenakan harganya tidak mungkin turun, dan masyarakat juga menggunakan tanah sebagai investasi. Penulis juga ingin membahas sejauh mana kekuatan pembuktian perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat dihadapan Notaris dengan yang dibuat oleh para pihak saja yang biasa disebut dibawah tangan.
......This study discusses the notary's responsibility for the things stated in a deed. A notary is a public official who is the only one authorized to make an authentic deed regarding all actions, agreements and stipulations required by a general regulation or by an interested party that is required to be stated in an authentic deed, guaranteeing the certainty of the date, keeping the deed and providing grosse, a copy and quotations thereof, as long as the making of the deed by a general regulation is not assigned or excluded to other officials. This was motivated by the lack of explanation regarding the beginning of the deed, especially in the date of the deed which was the problem and the lack of explanation of the judge regarding the 2 dates of the deed that appeared in the trial. The community is familiar with the sale and purchase binding agreement whose object is in the form of land rights, but there are also many disputes that occur. Given that land is a valuable object and because the price is unlikely to go down, people also use land as an investment. The author also wants to discuss the extent to which the strength of the proof of binding sale and purchase agreements made before a Notary with those made by the parties is commonly referred to as private deed. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Tidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Program Studi/Departemen/Fakultas di UI yaitu Indonesian Notary yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan September-Desember tahun 2021 |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
526 Catatan Informasi Program Studi | Kenotariatan |
100 Entri Utama Nama Orang | Sumampouw, Jeffry, author |
264a Kota Terbit | Depok |
300 Deskripsi Fisik | xv, 84 pages : illustration ; appendix |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |