001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangArman Nefi, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-60019021
504 Catatan Bibliografipages 116-122
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-60019021
653 Kata Kunciperan notaris; perseroan perorangan; usia dewasa
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaPeran Notaris Dalam Pendirian Perseroan Perorangan (menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil) = The Role of a Notary in the Establishment of a Single Member Limited Liability Company (according to Government Regulation Number 8 of 2021)
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikNotaries; Sole proprietorship
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariPenelitian ini membahas mengenai peran notaris dalam pendirian perseroan perorangan (menurut Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil). Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah mengubah beberapa peraturan di Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. Di dalam UU Cipta Kerja memunculkan satu bentuk baru perseroan, yang di dalam PP No. 8 Tahun 2021 menyebutnya sebagai Perseroan Perorangan. Dalam pendirian perseroan perorangan ini cukup dengan mengisi format isian pernyataan pendirian secara elektronik tanpa adanya akta notaris. Hal tersebut mengakibatkan perseroan perorangan tidak memiliki dokumen autentik dalam pendiriannya. Selain itu perseroan perorangan dapat didirikan oleh seseorang yang masih berumur 17 (tujuh belas) tahun, dimana umur tersebut belum cakap hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam pendirian perseroan perorangan menurut PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil dikaitkan dengan peran notaris dalam pendirian perseroan persekutuan modal dan konsekuensi hukum adanya syarat usia minimum 17 (tujuh belas) tahun bagi pendiri perseroan perorangan. Untuk menguraikan permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisa adalah untuk menyarankan kepada pemerintah bahwa dalam pendirian perseroan perorangan sebaiknya tetap melibatkan notaris dan bagi pendiri perseroan perorangan sebaiknya paling rendah berumur 21 (tahun) untuk kelancaran perseroan dalam menjalankan usahanya. ......This research discusses about the role of a notary in the establishment of a Single Member Limited Liability Company (according to Government Regulation Number 8 of 2021 about the Company's Authorized Capital and Registration of Establishment Changes and Dissolution of Companies that Meet the Criteria for Micro and Small Businesses). The government through the Law on Job Creation has amended several regulations in Indonesia, one of them is the Law on Limited Liability Companies. In the Job Creation Law, a new form of company emerges, which in Government Regulation Number 8 of 2021 referred to it as a Single Member-LLC. In the establishment of a Single Member-LLC is by filling out a form electronically through SABH, without a notarial deed. This causes Single Member Limited Liability Company not have authentic documents in their establishment. In addition, a Single Member-LLC can be established by someone who is still 17 (seventeen) years old, where that age is not yet legally competent. The issues raised in this study are regarding the role of a notary in the establishment of a Single Member Limited Liability Company according to Government Regulation Number 8 of 2021 related with the role of a notary in the establishment of a Limited Liability Company and the legal consequences of having a minimum age requirement of 17 (seventeen) years for founders of Single Member-LLC. To describe these problems is using normative legal research methods with prescriptive research typology. The results of the analysis are to suggest to the government that in the establishment of a Single Member-LLC is better to involve a notary and for founder of Single-Member LLC better in 21 (twenty-one) years old for the good of the company in running business.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumTidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Program Studi/Departemen/Fakultas di UI yaitu Jurnal Nasional (Indonesian Notary) yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan September-Desember tahun 2021
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiKenotariatan
100 Entri Utama Nama OrangAmalia Budiwati, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikxiii, 122 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind