001 Hak Akses (open/membership) | membership |
700 Entri Tambahan Nama Orang | Arman Nefi, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner |
336 Content Type | text (rdacontent) |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
049 No. Barkod | 15-25-60019021 |
504 Catatan Bibliografi | pages 116-122 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit;Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-60019021 |
653 Kata Kunci | peran notaris; perseroan perorangan; usia dewasa |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Peran Notaris Dalam Pendirian Perseroan Perorangan (menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil) = The Role of a Notary in the Establishment of a Single Member Limited Liability Company (according to Government Regulation Number 8 of 2021) |
264c Tahun Terbit | 2021 |
650 Subyek Topik | Notaries; Sole proprietorship |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Penelitian ini membahas mengenai peran notaris dalam pendirian perseroan perorangan (menurut Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil). Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah mengubah beberapa peraturan di Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. Di dalam UU Cipta Kerja memunculkan satu bentuk baru perseroan, yang di dalam PP No. 8 Tahun 2021 menyebutnya sebagai Perseroan Perorangan. Dalam pendirian perseroan perorangan ini cukup dengan mengisi format isian pernyataan pendirian secara elektronik tanpa adanya akta notaris. Hal tersebut mengakibatkan perseroan perorangan tidak memiliki dokumen autentik dalam pendiriannya. Selain itu perseroan perorangan dapat didirikan oleh seseorang yang masih berumur 17 (tujuh belas) tahun, dimana umur tersebut belum cakap hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam pendirian perseroan perorangan menurut PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil dikaitkan dengan peran notaris dalam pendirian perseroan persekutuan modal dan konsekuensi hukum adanya syarat usia minimum 17 (tujuh belas) tahun bagi pendiri perseroan perorangan. Untuk menguraikan permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisa adalah untuk menyarankan kepada pemerintah bahwa dalam pendirian perseroan perorangan sebaiknya tetap melibatkan notaris dan bagi pendiri perseroan perorangan sebaiknya paling rendah berumur 21 (tahun) untuk kelancaran perseroan dalam menjalankan usahanya.
......This research discusses about the role of a notary in the establishment of a Single Member Limited Liability Company (according to Government Regulation Number 8 of 2021 about the Company's Authorized Capital and Registration of Establishment Changes and Dissolution of Companies that Meet the Criteria for Micro and Small Businesses). The government through the Law on Job Creation has amended several regulations in Indonesia, one of them is the Law on Limited Liability Companies. In the Job Creation Law, a new form of company emerges, which in Government Regulation Number 8 of 2021 referred to it as a Single Member-LLC. In the establishment of a Single Member-LLC is by filling out a form electronically through SABH, without a notarial deed. This causes Single Member Limited Liability Company not have authentic documents in their establishment. In addition, a Single Member-LLC can be established by someone who is still 17 (seventeen) years old, where that age is not yet legally competent. The issues raised in this study are regarding the role of a notary in the establishment of a Single Member Limited Liability Company according to Government Regulation Number 8 of 2021 related with the role of a notary in the establishment of a Limited Liability Company and the legal consequences of having a minimum age requirement of 17 (seventeen) years for founders of Single Member-LLC. To describe these problems is using normative legal research methods with prescriptive research typology. The results of the analysis are to suggest to the government that in the establishment of a Single Member-LLC is better to involve a notary and for founder of Single-Member LLC better in 21 (twenty-one) years old for the good of the company in running business. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Tidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Program Studi/Departemen/Fakultas di UI yaitu Jurnal Nasional (Indonesian Notary) yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan September-Desember tahun 2021 |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
526 Catatan Informasi Program Studi | Kenotariatan |
100 Entri Utama Nama Orang | Amalia Budiwati, author |
264a Kota Terbit | Depok |
300 Deskripsi Fisik | xiii, 122 pages : illustration |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |