001 Hak Akses (open/membership) | membership |
700 Entri Tambahan Nama Orang | Kurnia Toha, supervisor; Freddy Harris, examiner; Teddy Anggoro, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner |
336 Content Type | text (rdacontent) |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
049 No. Barkod | 15-25-42468274 |
504 Catatan Bibliografi | pages 102-109 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit;Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-42468274 |
653 Kata Kunci | monopoly holding of Indonesian SOEs; trust unfair business competition; comparison with China; Singapore; Malaysia |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Monopoli Oleh Holding BUMN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat = Monopoly by Holding SOEs in Indonesia based on Law No. 19 of 2003 concerning SEO and Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition |
264c Tahun Terbit | 2021 |
650 Subyek Topik | Monopolies; Competition, Unfair |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Restrukturisasi BUMN dengan membentuk Holding company (Perusahaan Grup), diperlukannya ketentuan hukum yang tidak bertentangan antara peraturan yang berlaku agar mampu mengakomodir segala kepentingan agar berpegang teguh terhadap tiga tujuan hukum. Tujuan dari penelitian ini mengetahui pembentukan Holding BUMN serta Mengetahui Monopoli yang dilakukan oleh Holding BUMN berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia Penelitian ini menggunakan metode normatif dan berbentuk deskriptif analistis dengan menggunakan data sekunder dimana penarikan kesimpulan menggunakan deduktif Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa hukum positif di Indonesia telah mengatur pembentukan Holding BUMN dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016, hak istimewa diberikan oleh negara melalui peraturan pemerintah tersebut, mengingat anak perusahaan Holding BUMN tidak berstatus BUMN, rentan bagi anak perusahaan BUMN memenuhi unsur-unsur monopoli dan praktek persaingan usaha tidak sehat, dimungkinkan terjadi pemusatan konsentrasi horizontal serta menimbulkan trust dan dapat menimbulkan kontra bagi pelaku usaha swasta maupun asing. Holding Company merupakan gagasan yang baik, Namun peraturan di Indonesia belum mampu mengakomodir perkembangan zaman mengenai Holding Company, Pemerintah sebagai kekuasan eksekutif yang melaksanakan perintah undang-undang harus dapat menjaga sektor-sektor yang penting dan vital bagi hajat hidup orang banyak melalui Holding BUMN, hal tersebut dimaksudkan agar fungsi sosial dari BUMN dapat dilaksanakan dan memberikan kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya orang.
......The restructuring of SOEs by forming a holding company requires legal provisions that do not conflict with applicable regulations in order to be able to accommodate all interests in order to adhere to the three legal objectives. The purpose of this study is to determine the formation of BUMN Holding and to know the Monopoly carried out by BUMN Holding based on the laws and regulations in Indonesia. Positive things in Indonesia have regulated the formation of BUMN Holding with the issuance of Government Regulation Number 72 of 2016, special rights are granted by the state through this government regulation, considering that BUMN Holding subsidiaries do not have BUMN status, vulnerable for BUMN subsidiaries to fulfill the elements of monopoly and business competition practices. unhealthy, it is possible for horizontal concentration to occur and create trust and may create contra for private and foreign business actors. Holding Company is a good idea. However, regulations in Indonesia have not been able to accommodate the times regarding Holding Companies. The Government as the executive power that carries out the orders of the law must be able to protect sectors that are important and vital for the livelihood of many people through BUMN Holding. This is intended so that the social functions of BUMN can be carried out and provide welfare for as many people as possible. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Dapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja. |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
526 Catatan Informasi Program Studi | Ilmu Hukum |
100 Entri Utama Nama Orang | Gilang Prabowo, author |
264a Kota Terbit | Jakarta |
300 Deskripsi Fisik | xiii, 109 pages : illustration |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |