001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangHenny Marlyna, supervisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Parulian P. Aritomang, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-81798314
504 Catatan Bibliografipages 86-91
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdamedia)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-81798314
653 Kata Kunciwaralaba; franchise; perjanjian waralaba; kekayaan intelektual; lisensi
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaKesesuaian Pengaturan tentang Kekayaan Intelektual dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba dengan Undang-Undang di Bidang Kekayaan Intelektual = The Conformity of Intellectual Property Regulation in Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising and Regulation of the Minister of Trade Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Franchising with Intellectual Property Law
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek Topikfranchises; Intellectual property law
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariWaralaba memiliki kaitan yang erat dengan kekayaan intelektual yang ditandai dengan disyariatkannya kekayaan intelektual yang terdaftar dalam suatu perjanjian waralaba. Kekayaan intelektual yang terdaftar dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 dan Permendag No. 71 Tahun 2019 dapat berupa kekayaan intelektual yang sudah mendapat sertifikat atau yang masih dalam proses pendaftaran, Hal ini memiliki perbedaan dengan konsep perlindungan kekayaan intelektual yang bergantung pada jenis kekayaan intelektualnya. Perbedaan ini menimbulkan banyaknya pemberi waralaba yang telah memberikan waralaba padahal mereknya masih dalam proses pendaftaran seperti PT Kopi X dan PT Kopi Y. Sehingga muncul  permasalahan mengenai kesesuaian pengaturan tentang kekayaan intelektual dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba dengan undang?undang di bidang kekayaan intelektual serta bagaimana perlindungan hukum bagi penerima waralaba dari Kopi X dan Kopi Y jika perjanjian waralaba tidak memenuhi ketentuan undang-undang di bidang kekayaan intelektual. Dengan menggunakan metode penelitian normatif didapatkan kesimpulan bahwa Pengaturan tentang kekayaan intelektual terdaftar dalam PP No 42 Tahun 2007 dan Permendag No. 71 Tahun 2019 tidak sesuai dengan pengaturan kekayaan intelektual terdaftar di UU kekayaan intelektual serta belum ada pengaturan yang secara jelas mengatur tentang perlindungan hukum bagi penerima waralaba yang perjanjian waralabanya melanggar ketentuan UU di bidang kekayaan intelektual sehingga perlindungan hukumnya dikembalikan pada perjanjian waralaba Kopi X dan Kopi Y. ......Franchising has a relation with intellectual property which is indicated by the requirement that intellectual property be registered in a franchise agreement. Intellectual property registered in Government Regulation No. 42 of 2007 and Ministry of Trade Regulation No. 71 of 2019 can be in the form of intellectual property that has received a certificate or which is still in the registration process, this is difference with the concept of intellectual property registered on intellectual property regulation. This difference has led to many franchisors who have granted franchises even though their trademarks are still in the registration process, such as PT Kopi X and PT Kopi Y. The problem raised are regarding the suitability of the regulation on intellectual property in Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising and Regulation of the Minister of Trade Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Franchising with laws in the field of intellectual property and how legal protection is for franchisees from Kopi X and Kopi Y if the franchise agreement does not meet the provisions of the law in the intellectual property sector. By using normative research methods, it can be concluded that the regulation on intellectual property is registered in Government Regulation No. 42 of 2007 and Ministry of Trade Regulation No. 71 of 2019 is not in accordance with the ?intellectual property registered? which regulated in the intellectual property law and there are no regulations which clearly regulate legal protection for franchisees whose franchise agreements violate the provisions of the law in the field of intellectual property thus, the legal protection is returned to the franchise agreements.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Maret 2020
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumTidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Program Studi/Departemen/Fakultas di UI yaitu yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan tahun
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangNabila, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxv, 91 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind