001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangAllagan, Tiurma Mangihut Pitta, supervisor; Mohamad Fajri Mekka Putra, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Fully Handayani Ridwan, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-75933801
504 Catatan Bibliografiages 97-104
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdamedia)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-75933801
653 Kata Kunciakta pernyataan keputusan rapat; cacat hukum; prinsip kehati-hatian notaris
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaAkta Pernyataan Keputusan Rapat Atas Pemberhentian Ketua Yayasan AM Pada Rapat Pembina Yang Cacat Hukum (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 643/Pdt.P/2019/PN.Dps) = Statement of Meeting Decisions on Termination Chairman of AM Foundation at an Advisor Meeting with Legal Defect (Denpasar District Court Decision Study Number 643/Pdt.P/2019/PN.Dps)
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikNotaries
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariAkta Pernyataan Keputusan Rapat (disebut juga PKR) merupakan hasil dari notulen Rapat Pembina Yayasan AM yang dibuat dibawah tangan kemudian dituangkan dalam akta Notaris. Dalam pembuatan PKR tersebut Notaris tidak ikut hadir dalam rapat dan hanya membuat akta berdasarkan risalah rapat dibawah tangan, maka Notaris hanya bertanggung jawab sebatas formalitas bentuk dari akta yang dibuatnya. Notaris harus menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun dalam praktiknya masih terdapat Notaris yang melanggar hal tersebut sehingga menyebabkan akta yang dibuatnya menjadi cacat hukum, seperti kasus yang menimpa Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 643/Pdt.P/2019/PN.Dps. Karena kelalaiannya mengakibatkan salah satu pihak merasa dirugikan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, pertama adalah mengenai akibat hukum dari PKRyang melanggar ketentuan dalam anggaran dasar; dan yang kedua adalah mengenai tanggung jawab Notaris dalam pembuatan PKR pada rapat pembina yayasan yang dikategorikan cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian berupa bentuk penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat eksplanatoris analitis. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Notaris dalam membuat PKR tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga menyebabkan akta menjadi cacat hukum sehingga timbul kerugian terhadap pada para pihak. Oleh karena itu, Notaris dapat bertanggung jawab secara perdata dan administrasi atas perbuatannya tersebut. Notaris dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis oleh MPW berdasarkan ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016 ataupun berdasarkan Pasal 6 Kode Etik Notaris. ......Statement of meeting Decision (also known as SMD) which is the result of the minutes of AM Foundation Advisory Meeting which was made underhand and then outlined in the Notary deed. Because in making SMD the Notary does not attend the meeting and only makes the deed based on the minutes of the meeting under hand, therefore the Notary is only responsible for the formality of the form of the deed she made. Notaries must carry out their positions in accordance with applicable regulations. However, in practice there are still Notaries who violate this, causing the deed to be made legal defect, such as the case with the Notary in the Denpasar District Court Decision Number 643/ Pdt.P/2019/PN.Dps, due to negligence that resulting in one party feeling aggrieved. The problems of this research, first is regarding the legal consequences of the deed of the decision of the supervisor's meeting that violates the provisions in the articles of association; and then the second is regarding the responsibility of the Notary in making SMD at the foundation advisory meeting which is categorized as legal defect. This research is an analytical explanatory. The results of this research indicate that the Notary Public in making SMD does not comply with the stipulated provisions and not applying the principle of Notary care, thus causing the deed to become legal defect and cause losses to the parties. Notaries have violated their obligations in carrying out their positions. Because a Notary can be held civilly and administratively responsible for his actions, a Notary may be subject to sanctions in the form of a written warning by MPW based on the provisions in Article 5 paragraph (1) of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 61 of 2016 or based on Article 6 of the Notary Code of Ethics.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumTidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Nasional yaitu yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan tahun
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiKenotariatan
100 Entri Utama Nama OrangSiti Aisyah, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikxiv, 104 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind