001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangSiti Hajati Hoesin, supervisor; Fitriani Ahlan Sjarif, examiner; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-05680946
504 Catatan Bibliografipages 29-34
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-05680946
653 Kata Kunciakta notaris; protokol notaris; kewenangan notaris pemegang protokol
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaPertanggungjawaban Pemegang Protokol Atas Pengeluaran Salinan Akta Perjanjian Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1893K/Pdt/2018 Juncto Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 27/Pdt.G/2019/PN Bkt = Notary`s Protocol Holder Responsibility to the Copy of Authentic Deeds Based on the Supreme Court Decision Number 1893K/Pdt/2018 Juncto District Court of Bukittinggi Decision Number 27/Pdt.G/2019/PN Bkt
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikNotaries--Indonesia
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariPenelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban pemegang protokol atas pengeluaran salinan akta perjanjian berdasarkan Putusan Mahkamah Agung nomor 1893K/Pdt/2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi nomor 27/pdt.G/2019/PN Bkt. Pada dasarnya seorang notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik sesuai dengan bentuk dan tata cara yang ditentukan oleh undang-undang. Setiap akta yang dibuat oleh notaris wajib disimpan dalam protokol notaris, dan protokol tersebut wajib dialihkan antara lain dalam hal notaris cuti maupun meninggal dunia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika seorang notaris telah meninggal dunia dan protokolnya telah dialihkan kepada notaris lain, kemudian muncul sengketa yang berkaitan dengan akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, didukung dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menerangkan notaris sebagai pemegang protokol memiliki kewajiban untuk menyimpan dan menjaga protokol yang diserahkan kepadanya. Terhadap pembatalan akta, Notaris penerima protokol pun tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas akta yang tidak dibuat olehnya. ......This research discusses the Notary's Protocol Holder Responsibility to the copy of Authentic Deeds based on the Supreme Court decision Number 1893K/Pdt/2018 Juncto District court of Bukittinggi Decision Number 27/PDT.G/2019/PN BKT. A notary as a public official has the authority to make an authentic deed in accordance with the form and procedure determined by law. Every deed made by a notary must be kept in a notary protocol, and the protocol must be transferred in case a notary on leave or passed away in accordance with the provisions of laws and regulations. There is a problem when a notary has passed away and the protocol has been transferred to another notary, then a dispute arises in connection with the deed. The research method used in this research is normative legal research, supported by a statutory approach and legal material collection techniques using literature study.. The results of this study explain that notaries as protocol holders should keep and maintain the protocols submitted to them. Regarding the cancellation of the deed, the Notary who receives the protocol cannot be held accountable for the deed that is not made by him.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiKenotariatan
100 Entri Utama Nama OrangPutri Yollanda, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikxiii, 34 pages : illustrations
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind