700 Entri Tambahan Nama OrangRatih Lestarini, supervisor; Sitompul, Zulkarnain, supervisor; Yunus Husein, examiner; Tjip Ismail, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
504 Catatan Bibliografipages 132-144
852 LokasiPerpustakaan UI
049 No. Barkod15-25-14120888
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-14120888
653 Kata Kuncikorporasi; pemilik manfaat; FATF; TPPU; TPPT; corporation; beneficial owner; money laundering; terrorist financing
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaPentingnya Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Korporasi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme = The Importance of Corporation`s Beneficial Owner Identification Principle for Preventing and Eradicating Money Laundering and Terrorist Financing
650 Subyek TopikMoney laundering; Terrorist organizations
264c Tahun Terbit2021
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariFATF sebagai lembaga antar pemerintah yang berperan dalam pemberantasan TPPU dan TPPT, menetapkan standar internasional (The FATF Recommendations) yang harus diterapkan oleh tiap negara. Terdapat rekomendasi untuk melakukan transparansi pemilik manfaat korporasi sebagaimana tertulis dalam Rekomendasi 24 dan 25 yang penting diterapkan oleh karena pelaku TPPU ataupun TPPT berlindung dibalik struktur kepemilikan korporasi. Di Indonesia, hal ini dituangkan dalam Perpres No. 13 Tahun 2018. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini berfokus pada kepatuhan korporasi dan konstruksi peraturan perundang-undangan mengenai prinsip mengenali pemilik manfaat korporasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang ditunjang dengan hasil pengisian kuesioner oleh para notaris dan juga wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa persentase korporasi yang sudah menyampaikan informasi pemilik manfaatnya hanya sebesar 19,24%, korporasi belum memahami adanya ketentuan dalam Perpres No. 13 Tahun 2018, belum menyadari pentingnya prinsip mengenali pemilik manfaat korporasi, serta kriteria pemilik manfaat korporasi dan penjatuhan sanksi terhadap ketentuan dalam Perpres No. 13 Tahun 2018 perlu perbaikan. Saran yang diberikan yaitu perlu dilakukan sosialisasi secara intensif kepada korporasi, melakukan pengaturan pada Undang-Undang, perbaikan sistem, penguatan kerja sama antar lembaga pemerintah, melaksanakan pengawasan, serta mencantumkan sanksi yang jelas terhadap pelanggarnya. ......FATF, an inter-governmental body which works to eradicate money laundering and terrorist financing, set international standards (The FATF Recommendations) which should be implemented in all countries. There are recommendations to implement transparency for corporation?s beneficial owner as written on Recommendations 24 and 25 which are important to be implemented because criminals often hide behind corporate ownership?s structure. In Indonesia, Recommendations 24 and 25 are regulated in Presidential Regulation Number 13 of 2018. The issues in this research are focused on corporation?s compliance and construction of the regulations concerning the corporation?s beneficial owner identification principle. This research uses a normative-juridical method, with secondary data which are supported by questionnaire and informant interview. The results show that the percentage of corporations which have already informed their beneficial owner?s information is only 19,24%, corporations have not known the provisions in Presidential Regulations 13/2018 and the importance of corporation?s beneficial owner identification principle as well as criteria for corporation?s beneficial owner and sanction need to be revised. The suggestions are doing intensive socialization to corporations, regulating in Law, improving the system, strengthening government institution?s cooperation, supervising and regulating clear sanctions for the offenders.
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangTrisha Dayanara, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxvii, 144 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind