700 Entri Tambahan Nama Orang | R. Ismala Dewi, supervisor; Enny Koeswarni, supervisor; Antarin Prasanthi Sigit, examiner; F.X. Arsin Lukman, examiner |
001 Hak Akses (open/membership) | membership |
336 Content Type | text (rdacontent) |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
504 Catatan Bibliografi | |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
049 No. Barkod | 15-25-43163446 |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-43163446 |
653 Kata Kunci | akta wasiat; will deed; hibah wasiat; will grant; peralihan hak atas tanah; transfer of land rights |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ida rda |
245 Judul Utama | Beralihnya Kepemilikan Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Wasiat Cacat Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180 K/Pdt/2017) = Transfer of Ownership Rights to Land Based Legal Defect on Will Deed (Study of Supreme Court Decision Number: 180 K/Pdt/2017) |
650 Subyek Topik | Land ownership; Notaries |
264c Tahun Terbit | 2021 |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Hibah wasiat adalah suatu pemberian warisan dalam ketentuan wasiat dengan menunjuk orang tertentu untuk mewarisi sejumlah barang. Pemberian hibah harus dilakukan dengan didasari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih jika obyek hibah tersebut telah dibuatkan akta wasiat sebelumnya. Dalam pembuatan suatu akta wasiat atau testament ditekankan mengenai formalitas yang harus dilaksanakan dengan tepat, tidak terpenuhinya formalitas tersebut mengakibatkan akta wasiat atau testament tersebut batal. Dalam praktiknya, kerap ditemukan permasalahan mengenai akta wasiat yang dibuat oleh pewasiat yang mengakibatkan akta wasiat menjadi dipertanyakan mengenai keabsahan aktanya. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimanakah notaris dapat membuat akta wasiat tanpa kehadiran pewasiat dan bagaimanakah dampak pembatalan akta wasiat tanpa kehadiran pewasiat terhadap peralihan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian tesis ini adalah terkait dengan keabsahan pendaftaran karena adanya peralihan hak atas tanah akibat pewarisan terhadap obyek tanah yang telah dialihkan dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Milik yang baru, maka terhadap pendaftaran tanah tersebut dapat dinyatakan tidak sah karena adanya cacat hukum dalam Akta Wasiat Nomor ** tertanggal 19 Januari 2013 yang dibuat dihadapan Notaris RKN, S.H., M.Kn.
......A legacy will is a legacy gift in a will that appoints someone to be granted a number of items. The granting of a legacy will shall be executed based on applicable laws and regulation, moreover if the object of the legacy will has been stated in the will deed. In the making of a will deed or a testament, formality should be enforced correctly, if not, the will deed or testament shall be null. In practice, issues on legacy wills are often discovered that makes the validity of the will questioned. Thus, it gives rise to questions whether or not a notary could make a legacy will or testament without presence of the testator and the impacts of the annulment of a legacy will without the presence of the testator towards the transfer of land rights. This research uses juridical-normative research method, while data analysis method used is qualitative method and the tools used for data gathering in this research is document studies and library materials. The result of this thesis research correlates with the validity of registration due to transfer of land rights caused by inheritance of land as object that has been transferred by the issuance of the new freehold title, therefore, the registration of the land could be declared invalid due to legal disability in Will Deed No. ** dated January 19th, 2013 made before RKN, S.H., M.Kn., as Notary. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | AdhityaN-Agustus2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Tidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Nasional yaitu Indonesian Notary yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan September-Desember tahun 2021 |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
526 Catatan Informasi Program Studi | Kenotariatan |
100 Entri Utama Nama Orang | Fauziah Indah Wardani, author |
264a Kota Terbit | Depok |
300 Deskripsi Fisik | |
904a Pengisi Lembar Kerja | AdhityaN-Agustus2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |