001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangKurnia Toha, supervisor; Freddy Harris, examiner; Teddy Anggoro, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-51817000
504 Catatan Bibliografipages 112-118
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-51817000
653 Kata Kuncidaftar hitam; blacklisting; KPPU; LKPP; pengadaan; procurement; persekongkolan; bid rigging; tender
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaEfektivitas Penerapan Sanksi Daftar Hitam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha = Effectiveness of Government Goods/Services Procurement Blacklist Sanction in the Enforcement of Competition Law
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikCompetition law; Procurement, Government
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariKewenangan untuk menjatuhkan sanksi daftar hitam khususnya dalam hal persekongkolan pada pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Perpres 12/2021 jo. Perpres 16/2018 dan Peraturan LKPP 4/2021 jo. Peraturan LKPP 17/2018 hanya dapat dilakukan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Kedua peraturan tersebut juga tidak menyebutkan secara tegas bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kewenangan dalam menjatuhkan sanksi daftar hitam sehubungan dengan adanya tindakan persekongkolan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini membahas kewenangan KPPU dalam menjatuhkan sanksi daftar hitam terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum persaingan usaha dan efektivitas penerapan sanksi daftar hitam pada sektor pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia, khususnya dalam mendukung penegakan hukum persaingan usaha. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa KPPU menjatuhkan sanksi daftar hitam didasarkan atas kewenangan administratif yang melekat pada institusinya. Pada pokoknya, penerapan sanksi daftar hitam dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia belum sepenuhnya efektif, oleh karena penjatuhan sanksi daftar hitam yang dilakukan oleh KPPU masih belum terintegrasi dengan daftar hitam nasional yang sudah ditetapkan oleh PA/KPA atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan diumumkan secara elektronik oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam Portal Pengadaan Nasional. ......The authority to impose blacklisting sanction, particularly in terms of bid rigging in the procurement of government goods/services as stipulated in Presidential Regulation 12/2021 jo. Presidential Regulation 16/2018 and LKPP Regulation 4/2021 jo. LKPP Regulation 17/2018 may only be exercised by the Budget User (Pengguna Anggaran/?PA?)/Authorized Budget (Kuasa Pengguna Anggaran/?KPA?) or Ministry/Institution/Regional Government. Neither the said regulations do also clearly state that the Indonesian Supervisory Competition Commission (Komisi Pengawas Persaingan Usaha/?KPPU?) has the authority to impose such blacklisting sanction in relation to the occurrence of bid rigging in the procurement of government goods/services. This research uses a normative juridical method. This research examines the authority of KPPU in imposing blacklisting sanction against business practitioner who are proven violating business competition law and the effectiveness of blacklisting sanction implementation on the procurement of government goods/services sector in Indonesia, particularly in supporting the enforcement of business competition law. The result of this research is that KPPU imposes blacklisting sanction based on the administrative authority adhere to its institution. In essence, the implementation of blacklisting sanction in the procurement of government goods/services in Indonesia has not fully effective yet, due to the imposition of blacklisting sanction performed by KPPU is still unintegrated with the national black list which has been set out by PA/KPA or Ministry/Institution/Regional Government and electronically announced by National Public Procurement Agency (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/?LKPP?) on the National Procurement Portal.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangGleshya Regita Putri My Made, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxviii, 118 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind