001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangHenny Marlyna, supervisor; Brian Prastyo, examiner; Aritonang, Parulian Paidi, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-97057832
504 Catatan Bibliografipages 84-91
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2021
053 No. Induk15-25-97057832
653 Kata Kuncicopyright; film; film trailer
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaTinjauan Hukum terhadap Pengunggahan Instagram Story dan Instagram TV pada Cuplikan Film Bioskop dari Undang-Undang Hak Cipta = Legal Review of Instagram Story and Instagram TV Uploads on Cinema Movie Footage from Copyright Act
264c Tahun Terbit2021
650 Subyek TopikCopyright law
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariKarya Sinematografi sendiri merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 huruf m Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Berbicara tentang perlindungan Hak Cipta Film di Indonesia, bagaimana hubungan antara penggunaan Instastory dengan pelanggaran Hak Cipta terhadap Film atau Sinematografi, dan upaya pencegahan pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh pihak Instagram, pemerintah dan Bioskop. Metode yang dugunakan dalam penelitian ini antara lain melalui metode kepustakaan berupa buku, peraturan perundang-undangan, literatur, dan sumber terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Cipta dapat berupa perbuatan mengambil, mengutip, merekam, memperbanyak, atau mengumumkan sebagian atau seluruh Ciptaan orang lain tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Sehingga hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak moral dan hak ekonomi Pencipta meskipun tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Mengenai struktur dan substansi hukum di Indonesia terkait dengan Hak Cipta Film atau Sinematografi telah cukup memadai, namun pengaturan yang secara khusus ditujukan bagi penggunaan media sosial belum secara signifikan. ......Film or Cinematographic work itself is one of the copyrighted works that are protected under Article 40 letter m of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright.. Talking about the protection of Film Copyrights in Indonesia, how is the relationship between the use of Instastory and Copyright infringement on Film or Cinematography, and efforts to prevent copyright infringement by Instagram, the government and cinemas. The methods used in this study include the library method in the form of books, laws and regulations, literature, and related sources. The results of this study indicate that what is meant by copyright infringement can be in the form of taking, quoting, recording, reproducing, or announcing part or all of other people's works without the permission of the creator or copyright holder. So that this is a violation of the moral rights and economic rights of the Creator even though it is not intended for commercial purposes. Regarding the legal structure and substance in Indonesia related to Film or Cinematography Copyrights, it is quite adequate, but the regulation that is specifically intended for the use of social media has not been significantly.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangHutagalung, Rezandha, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxiv, 91 pages
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Agustus2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind