700 Entri Tambahan Nama Orang | Nanda Ayu Widyawati, supervisor; Yulianti Abbas, examiner; Siti Nuryanah, examiner |
001 Hak Akses (open/membership) | membership |
336 Content Type | text (rdacontent) |
710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
264b Nama Penerbit | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia |
504 Catatan Bibliografi | pages 45-47 |
852 Lokasi | Perpustakaan UI |
049 No. Barkod | 15-25-22580721 |
338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit |
903 Stock Opname | |
534 Catatan Versi Asli | |
Tahun Buka Akses | 2021 |
053 No. Induk | 15-25-22580721 |
653 Kata Kunci | arm?s length principle; AMP expense; marketing intangible; distributor; tax |
040 Sumber Pengatalogan | LibUI ind rda |
245 Judul Utama | Praktik Perpajakan Transfer Pricing Intensive Advertising, Marketing and Promotion Expense di Indonesia (studi kasus PT Z) = Transfer Pricing Practises of Intensive Advertising, Marketing, and Promotion Expense in Indonesia: Case Study in PT Z |
650 Subyek Topik | Transfer pricing |
264c Tahun Terbit | 2021 |
850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa masalah yang timbul dalam penentuan marketing intangible dari advertising, marketing and promotion expense (AMP expense) oleh distributor produk yang merknya dimiliki oleh afiliasi dan menentukan kewajaran dan kelaziman usaha transfer pricing AMP expense berdasarkan ketentuan dan konsep transfer pricing. Konsep yang digunakan dalam penelitian adalah OECD (2017) dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada PT Z. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator yang dapat digunakan untuk menentukan timbulnya marketing intangible dari transfer pricing AMP expense perusahaan afiliasi adalah jumlah AMP expense yang melebihi jumlah AMP expense dari perusahaan pembanding sesuai dengan hasil wawancara kepada fiskus dan akademisi. Hasil wawancara digunakan karena belum adanya ketentuan perpajakan yang dapat memberikan panduan dalam mengidentifikasi AMP expense yang dapat menimbulkan marketing intangible. Kepemilikan marketing intangible dilakukan melalui analisis fungsi, aset, dan risiko yang berfokus pada pengembangan, peningkatan, pemeliharaan, perlindungan, dan eksploitasi (DEMPE) marketing intangible (OECD, 2017). Remunerasi marketing intangible dapat diberikan dalam bentuk pengurangan harga beli, kompensasi langsung atas pengeluaran yang melebihi pengeluaran pihak independen ditambah keuntungan berdasarkan fungsi dan risiko yang ditanggung (OECD, 2017). Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha transaksi transfer pricing AMP expense pada penelitian ini dapat digunakan oleh objek penelitian untuk mengurangi risiko pemeriksaan.
......This study aims to analyze problem that arise in determining marketing intangibles of advertising, marketing and promotion expense (AMP expense) by distributors whose brand of the products are owned by affiliates and determine arm?s length principle of AMP expense based on the provisions and concepts of transfer pricing. The concept used in this study are OECD (2017) and tax regulations that apply in Indonesia. This research uses a qualitative approach with a case study at PT Z. The results show that the indicator that can be used to determine the emergence of marketing intangibles from transfer pricing AMP expenses of affiliated companies is the amount of AMP expense that exceeds the amount of AMP expense from the comparison company according to the results of interviews with the tax authorities. and academics. The results of the interview are used because there are no tax provisions that can provide guidance in identifying AMP expenses that can cause marketing intangibles. Ownership of marketing intangibles is carried out through an functions, assets, and risks analysis that focus on the development, improvement, maintenance, protection, and exploitation (DEMPE) of marketing intangibles (OECD, 2017). Remuneration for marketing intangibles can be given in the form of a reduction in the purchase price, direct compensation for expenses that exceed the expenses of independent parties plus profits based on the functions and risks borne (OECD, 2017). Arm?s length principle of AMP expense transfer pricing transactions in this study can be used by research object to reduce audit risk. |
904b Pemeriksa Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
d-Entri Utama Nama Orang | |
500 Catatan Umum | Tidak dapat diakses di UIANA, karena: akan ditulis dalam bahasa Inggris dan dipresentasikan sebagai makalah pada Seminar Internasional yaitu |
337 Media Type | computer (rdamedia) |
d-Entri Tambahan Nama Orang | |
526 Catatan Informasi Program Studi | Akuntansi |
100 Entri Utama Nama Orang | Punia Mega Metlissa, author |
264a Kota Terbit | Jakarta |
300 Deskripsi Fisik | xiii, 47 pages : illustration + appendix |
904a Pengisi Lembar Kerja | Amiarsih Indah Purwiati-Agustus 2025 |
Akses Naskah Ringkas | |
856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
041 Kode Bahasa | ind |