250x CetakanCetakan ke-1;Cetakan ke-1
902 Harga;
700 Entri Tambahan Nama Orang
711 Entri Tambahan Nama Pertemuan
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitSinar Grafika
710 Entri Tambahan Badan Korporasi
049 No. Barkod01-25-00049;01-25-00064
504 Catatan Bibliografi
852 LokasiPerpustakaan UI Lantai 2 (Buku Teks)
110 Entri Utama Badan Korporasi
338 Carrier Typevolume (rdacarrier)
490 Seri
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiHadiah;Hadiah
903 Stock OpnameEkaParamitha_SO_9/8/25;Sugiarti_SO_01-2025
534 Catatan Versi Asli
053 No. Induk01-25-00049;01-25-00064
653 Kata Kuncipornografi, undang-undang dan peraturan
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
111 Entri Utama Nama Pertemuan
245 Judul UtamaUndang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi : Perspektif negara hukum berdasarkan pencasila
264c Tahun Terbit2011
650 Subyek TopikPornography--Laws and regulations
904c Penginput Data Pengadaan
082 No. Panggil DDC345.027 4 NEN u
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar Kerja;
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariUndang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang diundangkan pada 26 November 2008 memang sangat diperlukan dan diharapkan dapat mengatsi masalah pornografi yang terjadi di Indonesia. Pornografi sebagai perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan masyarakat Indonesia memang telah berkembang demikian pesatnya dan sangat meresahkan masyarakat, karena dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana lain, misal pemerkosaan, perzinaan, dan lain-lain. Dengan demikian pornografi dapat merusak tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, terutama anak-anak dan remaja Indonesia. Buku ini membuat pandangan penulis mengenai UU No. 44 Tahun 2008 dalan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang dikaitkan dengan konsep Hazairin mengenai "Negara Tanpa Penjara". Menurut penulis, Negara Republik Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila memerlukan pandangan terhadap Pornografi untuk tujuan pendidikan dan kepentingan pelayanan kesehatan sebagaimana detentukan dalam Pasal 14 UU No. 44 Tahun 2008. Faktor "agama" yang dimuat dalam Bab XI UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 merupakan kunci utama dalam merumuskan tafsiran dan pandangan penulis, selain penulis pun tidak melepaskan Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945 yang menentukan "Negara Indonesia adalah Negara Hukum". Demikian pula, pandangan penulis atas penerapan UU No. 44 Tahun 2008 atas beberapa pasal yang terkait dengan kasus pornografi, misalnya pandangan atas Penjelasan Pasal 4 ayat (1) tentang "membuat" pornografi "tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri", dan atas Penjelasan Pasal 6 mengenai "Larangan" "memiliki atau menyimpan" tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri" juga dimuatkan dalam buku ini.
536 Catatan Informasi Pendanaan;
900 Tanggal Pembelian07/01/2025;07/01/2025
020 ISBN (R)9789790073999
500 Catatan Umum
240 Judul Seragam
245c PertanggungjawabanNeng Djubaedah
337 Media Typeunmediated (rdamedia)
100 Entri Utama Nama OrangNeng Djubaedah, author
250 Edisi
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxii, 392 pages ; 23 cm
082x - Kelas Utama300
904a Pengisi Lembar Kerja;Sugiarti-Januari-2025
246 Judul Alternatif
041 Kode Bahasaind