700 Entri Tambahan Nama OrangGratianus Prikasetya Putra, supervisor; F.X. Arsin Lukman, supervisor; Alwesius, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
504 Catatan Bibliografipages 83-88
852 LokasiPerpustakaan UI
049 No. Barkod15-25-39980292
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk15-25-39980292
653 Kata Kunciperbuatan melawan hukum; unlawful acts; musyawarah; deliberation; kesepakatan; agreement
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaPerbuatan Melawan Hukum dalam Penyelenggaraan Musyawarah sebagai Dasar Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener (Studi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022) = Unlawful Acts in the Deliberation Process as a Basis for Determining Compensation in Land Acquisition for the Construction of the Bener Dam (Case Study of Supreme Court Review Decision Number 1382 PK/Pdt/2022)
650 Subyek TopikNotaries--Indonesia
264c Tahun Terbit2025
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Mei2025
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariMusyawarah antara pemilik tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian merupakan suatu kewajiban dalam pelaksanaan pengadaan tanah berdasarkan Pasal 37 UU Pengadaan Tanah. Namun pada putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022, proses musyawarah dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil data yang dikumpulkan dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif untuk menjawab pertanyaan pada rumusan masalah. Terdapat 2 (dua) rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama, kedudukan dan kekuatan hukum hasil musyawarah sebagai dasar penetapan ganti kerugian pada kasus pengadaan tanah dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022; kedua, tentang pertimbangan majelis hakim terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para warga dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022. Hasil penelitian ini adalah kedudukan dan kekuatan hukum hasil musyawarah sebagai dasar penetapan ganti kerugian pada kasus pengadaan tanah dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022 dibuat tanpa melalui mekanisme musyawarah yang benar dan karenanya tidak memiliki kekuatan hukum. Mengingat kesepakatan ialah hal yang wajib diperoleh dalam musyawarah, maka penyelenggaraan musyawarah dalam putusan ini tidak memenuhi tujuan musyawarah sesuai Pasal 1 angka 4 Perma Nomor 3 Tahun 2016. Pertimbangan majelis hakim terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para warga dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 1382 PK/Pdt/2022 adalah tidak tepat karena melihat perkara ini bukan sebagai gugatan perbuatan melawan hukum melainkan sebagai permohonan keberatan. Majelis hakim dalam perkara ini telah salah menerapkan dasar hukum dengan menggunakan Pasal 5 Perma Nomor 3 Tahun 2016 yang ditujukan untuk permohonan keberatan atas bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian. Padahal, dalil para warga dalam putusan ini adalah gugatan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah Bendungan Bener yang terbukti berdasarkan pembedahan unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. ......Deliberation between landowners and the party requiring the land to agree on compensation is a mandatory process under Article 37 of the Land Acquisition Law. However, the deliberation process in the land acquisition for the Bener Dam project, as reviewed in Supreme Court Review Decision Number 1382 PK/Pdt/2022, was conducted improperly. This study was conducted using a doctrinal research method. The collected data were analyzed qualitatively to address the research problems. There are two research questions in this study, first, the legal standing and validity of the deliberation results as the basis for determining compensation in the Supreme Court Review Decision Number 1382 PK/Pdt/2022; and second, the judicial considerations regarding the unlawful act lawsuit filed by residents in the same decision. The findings indicate that the legal standing and validity of the deliberation results as the basis for determining compensation in the land acquisition case in Supreme Court Review Decision Number 1382 PK/Pdt/2022, were established without following the proper deliberation mechanism and therefore lack legal validity. Since deliberation must produce mutual agreement, the process did not fulfill its purpose as mandated by Article 1 point 4 of Supreme Court Regulations Number 3 of 2016. The judicial considerations regarding the residents? unlawful act lawsuit in the Supreme Court Review Decision Number 1382 PK/Pdt/2022 were inaccurate because the case was viewed not as an unlawful act lawsuit but as an objection petition. The judges misapplied the legal basis by using Article 5 of Supreme Court Regulations Number 3 of 2016, which is intended for objections regarding the compensation. In fact, the residents? arguments in this decision was an unlawful act lawsuit related to the land acquisition process for the Bener Dam, as proven by an analysis of the elements of unlawful acts as stipulated in Article 1365 of the Civil Code.
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiKenotariatan
100 Entri Utama Nama OrangEileen Gani Setiawan, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikx, 88 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Mei2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind