001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangTopo Santoso, supervisor; Eva Achjani Zulfa, examiner; Ahmad Ghozi, examiner
336 Content Typetext (rdcontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-44909599
852 LokasiPerpustakaan UI
504 Catatan Bibliografipages 142-150
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk15-25-44909599
653 Kata Kuncikecerdasan buatan; pertanggungjawaban pidana; teknologi
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaPertanggungjawaban Pidana dalam Hal Terjadinya Kesalahan yang Dilakukan oleh Artificial Intelligence (AI) di Indonesia = Criminal Liability in Cases of Errors Committed by Artificial Intelligence (AI) in Indonesia
264c Tahun Terbit2025
650 Subyek TopikArtificial intelligence--Law and legislation
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Maret2025
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariPenelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terkait kesalahan yang dilakukan oleh artificial intelligence (AI) di Indonesia. Perkembangan teknologi AI membawa tantangan baru dalam hukum pidana, terutama karena Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur AI. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaturan hukum yang berlaku saat ini, menelaah konsep pertanggungjawaban yang sesuai, serta mengusulkan model pertanggungjawaban yang adil dan seimbang. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis dokumen hukum, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan secara sekunder dan divalidasi melalui wawancara dengan narasumber yang kompeten. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi khusus yang berfokus pada AI untuk menciptakan ekosistem teknologi yang andal, aman, dan bertanggung jawab. Penelitian ini juga mengusulkan pengakuan AI sebagai subjek hukum yang berdiri sendiri dengan kepribadian hukum elektronik. Status ini memungkinkan AI untuk bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang dibuatnya, terutama dalam situasi otonom. Selain itu, semua pihak, termasuk pemerintah, pengembang, pengguna, dan masyarakat, memiliki peran dan tanggung jawab yang saling terkait dalam pengembangan dan penggunaan AI. Regulasi masa depan harus dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara pengembangan teknologi dan perlindungan hukum. ......This study analyzes criminal liability in cases of errors caused by artificial intelligence (AI) in Indonesia. The rapid development of AI technology has introduced new challenges in criminal law, particularly because Indonesia currently lacks specific regulations governing AI. This research aims to explore the existing legal framework, examine relevant liability concepts, and propose a balanced and equitable liability model.The study employs a normative juridical method with a document analysis approach, focusing on primary, secondary, and tertiary legal materials. Data were collected through secondary sources and validated via interviews with competent experts. Data analysis was conducted qualitatively, and conclusions were drawn using deductive reasoning. The findings indicate that Indonesia requires specific regulations addressing AI to establish a reliable, safe, and accountable technological ecosystem. The study also proposes recognizing AI as an independent legal subject with electronic legal personality. This status would enable AI to bear responsibility for its actions or decisions, particularly in autonomous situations. Additionally, all stakeholders, including the government, developers, users, and society, hold interconnected roles and responsibilities in the development and use of AI. Future regulations should be designed to balance technological advancement and legal protection effectively.
090 No. Panggil SetempatT-pdf
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
d-Entri Utama Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangSepteria Marina Devi Hia, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxv, 150 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Maret2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind