700 Entri Tambahan Nama OrangNaibaho, Nathalina, supervisor; Ahmad Ghozi, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
504 Catatan Bibliografi
852 LokasiPerpustakaan UI
049 No. Barkod15-25-28548265
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk15-25-28548265
653 Kata Kuncipemidanaan anak; juvenile deliquency; home detention; rehabilitasi; rehabilitation
040 Sumber PengataloganLibUI ida rda
245 Judul UtamaTinjauan Alternatif Pemidanaan dengan Konsep Home Detention bagi Terpidana Anak di Indonesia = The Comprehensive Study of Juvenile Incarceration Alternative Concept by Home Detention in Indonesia
650 Subyek TopikHome detention; Juvenile delinquency.
264c Tahun Terbit2025
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaAdhityaN-Juni2025
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariKejahatan yang dilakukan anak merupakan fenomena yang kerap kali terjadi di dalam masyarakat dan disebabkan oleh berbagai faktor. Pemidanaan merupakan sebuah upaya terakhir yang dilakukan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia, dimana bentuk pidana paling berat adalah mengirim anak ke lembaga pemasyarakatan khusus anak. Saat ini, di beberapa negara di dunia telah memiliki sebuah alternatif kebijakan pemidanaan yakni home detention atau dapat disebut juga sebagai pelaksanaan penjara di rumah bagi orang dewasa maupun anak. Tidak seperti penjara konvensional pada umumnya, home detention tidak sepenuhnya merampas kebebasan dari terpidana, melainkan masih memperbolehkan terpidana untuk pergi bersekolah maupun bekerja seperti biasa, juga memastikan terpidana tetap mendapatkan kesempatan rehabilitasi. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode penelitian doktrinal melalui studi pada dokumen dan teknik pengumpulan data melalui wawancara di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Sentra Handayani terkait dengan program rehabilitasi anak yang berkonflik dengan hukum serta pengalaman petugas yang berwenang dalam mendampingi anak di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Metode sejarah dan perbandingan hukum juga digunakan untuk mengetahui sejarah dibalik pembentukan pemidanaan anak dari masa ke masa serta perbandingan pemidanaan anak di tiga negara yakni Amerika Serikat, Selandia Baru dan Indonesia. Adapun saat ini, rehabilitasi telah mulai untuk diterapkan kepada anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia, namun lembaga yang dapat mengakomodir belum tersebar secara luas di seluruh Indonesia dan masih kentalnya stigma yang menempel di masyarakat akan anak yang melakukan kejahatan. Diharapkan dengan adanya konsep home detention dan rehabilitasi, dapat membantu anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di masa depan. ......Juvenile delinquency is a wide phenomenon in every society, in which some inside and outside factors contribute in what they do, such as absent parents or peer preasure. Punishment in criminal law is the last resort one could inflict towards these juveniles in Indonesia and the heaviest is by incarceration in juvenile detention centre as already been written in Juvenile Justice Code. Today, some countries in the world already have another alternative policy which goes by home detention for juveniles and adults. Unlike the conventional detention centre, the purpose of home detention isn?t to rob the convict?s freedom, but still lets them to go to school or work, and they also get a rehabilitative treatment in hospital or other government and/or private institutions. The research method used in this study is based on doctrinal research delving into documents, and data collection technique is based on interview with Welfare Institution called Sentra Handayani at Cipayung, East Jakarta and Class I Correctional Centre at Central Jakarta. The interview mostly talks about rehabilitation towards juvenile deliquency under their care based on court decision and the respectable officers experience through accompanying juveniles. History and comparative law methods are also used in this research which purpose is to know about long history of juvenile incarceration from time to time also comparing how three countries such as United States of America, New Zealand, and Indonesia accommodating their criminal law for minors. As for now, rehabilitation is starting to be used by the law enforcement but in fact, these institutions are still undercounted and other social problems such as society still cannot accept if children don?t get harsher punishment for their wrong doings. Alas, there?s hope that Indonesia government would start to implement home detention concept and rehabilitation to help juveniles so in the future, they wouldn?t do the same mistake twice.
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangJesslyn Nathania, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisik
904a Pengisi Lembar KerjaAdhityaN-Juni2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind