700 Entri Tambahan Nama OrangTanjung, Kurnia Togar Pandapotan, supervisor; Brian Amy Prastyo, examiner; Ayu Galuh Anggraini, examiner; Zahrashafa Putri Mahardika, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
504 Catatan Bibliografipages 93-99
852 LokasiPerpustakaan UI
049 No. Barkod14-25-69250825
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk14-25-69250825
653 Kata Kuncihukum perjanjian asuransi; klausula perjanjian; penafsiran hukum; perjanjian asuransi kargo kapal; asuransi kelautan
040 Sumber PengataloganLibUI eng rda
245 Judul UtamaCase Analysis Of Judges' Interpretation Of Risk In Insurance Policy Clauses (Case Study Of Decision Number 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST) = Analisis Kasus Terhadap Interpretasi Hakim Klausul Kebijakan Asuransi Risiko (Kasus Kajian Atas Keputusan Nomor 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST)
650 Subyek TopikInsurance policies
264c Tahun Terbit2025
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariDalam hukum asuransi kontrak perjanjian asuransi, terdapat berbagai macam isu yang menjadi pembicaraan utama. Salah satu isu utama adalah kaburnya interpretasi dari sebuah hukum perjanjian asuransi dan ketidak telitian seorang hakim dalam menganalisis perkara yang berhubungan dengan hukum perjanjian asuransi, yang dimana dibahas dalam perkara 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST antara Penggugat PT. Lintas Kumala Abadi, selaku Tertanggung asuransi dan Tergugat PT. Tokio Marine, selaku Penanggung asuransi. Dalam perkara, pihak penggugat merasa Tergugat melakukan wanprestasi, dan setelah berbagai surat peringatan dan dan pengajuan untuk ganti rugi, sehingga perkara ini masuk ke ranah pengadilan. Dalam penelitian ini, penulis akan mengkaji analisis hakim dalam perkara hukum kontrak perjanjian asuransi dan batasan hakim dalam interpretasi sebuah klausula hukum perjanjian asuransi. Hasil temuan penulis memperlihatkan bahwa pada saat perjanjian asuransi dianalisis dalam perkara, terdapat kondisi tertentu untuk melakukan tafsiran, apabila terjadi ambiguitas dalam klausula perjanjian asuransi. Namun, apabila sudah jelas, maka klausula perjanjian asuransi tidak perlu ditafsirkan lebih lanjut dan dapat diartikan langsung dari apa yang dimaksud dalam klausula asuransi, Dalam menafsirkan, hakim memiliki kebebasan untuk menginterpretasi sebuah klausula asuransi dan melakukan penemuan hukum yang tepat dalam perkara dan memutuskannya dengan baik dan benar. Selain telah ditemukannya batasan yang jelas dari penafsiran persetujuan, penulis telah menemukan bahwa hakim dalam perkara 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST tidak sepenuhnya melihat keutuhan fakta dari perkara dengan jelas dan cukup detil. Amar putusan hakim dalam perkara yang berkaitan dengan asuransi seperti Nomor 522/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST akan mencerminkan penafsiran terhadap polis asuransi sebagai kontrak perdata, kewajiban hukum dari perusahaan asuransi, dan perlindungan hukum terhadap konsumen. Hakim harus memastikan bahwa keputusan tidak hanya sesuai dengan hukum perdata. ......In insurance law, there are various issues that become the main discussion. One of the main issues is the vague interpretation of an insurance contract law and the inaccuracy of a judge in analysing cases related to insurance contract law, which is discussed in case 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST between the Plaintiff PT Lintas Kumala Abadi, as the insured and the Defendant PT Tokio Marine, as the insurer. In the case, the plaintiff felt that the Defendant made a default, and after various warning letters and submissions for compensation, so that this case entered the realm of the court. In this research, the author will examine the judge's analysis in the case of insurance contract law and the judge's limitations in interpreting an insurance contract law clause. The author's findings show that when an insurance agreement is analysed in a case, there are certain conditions for interpretation, if there is ambiguity in the insurance agreement clause. However, if it is clear, then the insurance agreement clause does not need to be interpreted further and can be interpreted directly from what is meant in the insurance clause. In interpreting, judges have the freedom to interpret an insurance clause and make appropriate legal findings in the case and decide it properly and correctly. In addition to the clear boundaries of consent interpretation, the author has found that the judge in Case 522/PDT.G./2010/PN.JKT.PST did not fully see the whole facts of the case clearly and in sufficient detail. The judge's decision in insurance-related cases such as Number 522/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST will reflect the interpretation of the insurance policy as a civil contract, the legal obligations of the insurance company, and the legal protection of consumers. Judges should ensure that judgements are not only in accordance with general civil law, but also take into account the specific regulations in the field of insurance.
090 No. Panggil SetempatS-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangMuhammad Fariz Diky Fiore, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikx, 99 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaSkripsi
041 Kode Bahasaeng