700 Entri Tambahan Nama OrangWirdyaningsih, supervisor; Yuli Indrawati, examiner; Farida Prihatini, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
852 LokasiPerpustakaan UI
504 Catatan Bibliografipages 73-78
049 No. Barkod15-25-58260124
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk15-25-58260124
653 Kata Kuncihak anak; perkawinan di bawah usia; kawin paksa; dispensasi kawin; children?s rights; child marriage; forced marriage; marriage dispensation
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaPemberian Dispensasi Kawin dalam Perspektif Perlindungan Hak Anak (Studi Analisis Penetapan Pengadilan Agama Kediri Nomor 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr) = Authorization of Marriage Dispensation from the Perspective of Child Rights Protection (Analysis Study of Kediri Religious Court Order Number 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr)
650 Subyek TopikMarriage law--Indonesia; Children's rights; Domestic relations courts; Minors--Legal status, laws, etc.
264c Tahun Terbit2024
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar Kerja
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariTulisan ini membahas mengenai perlindungan hak anak dalam indikasi perkawinan paksa melalui dispensasi kawin dan menganalisis prosedur serta pertimbangan hakim dalam penetapan Nomor 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Anak adalah anugerah dari Tuhan bagi orang tuanya sekaligus calon generasi emas penerus bangsa, sehingga seluruh hak-haknya harus terpenuhi dan dilindungi oleh orang tua, organisasi masyarakat, dan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Perkawinan di bawah usia adalah salah satu tantangan yang dihadapi dan perlu diberantas karena memiliki dampak yang besar terhadap tumbuh dan kembang anak. Perkawinan di bawah usia pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu budaya, ekonomi, pendidikan, agama, kehamilan di luar nikah, dan moral. Perkawinan di bawah usia dapat dilakukan dengan menempuh langkah pengajuan permohonan dispensasi kawin oleh orang tua atau wali dari anak. Terdapat kemungkinan anak belum paham tidak sepakat atas perkawinan yang akan dilangsungkan, tetapi anak harus tetap menghormati keputusan orang tuanya dan terjadilah suatu perkawinan paksa. Lebih lanjut, tulisan membahas penetapan Nomor 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr tentang pengabulan hakim atas permohonan dispensasi kawin dengan alasan telah dilaksanakan perkawinan siri sebelumnya. Perkawinan di bawah usia menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak, sehingga tumbuh dan kembang anak sebagai calon penerus bangsa tidak maksimal. Perlindungan hukum yang diterima oleh anak korban perkawinan paksa adalah dapat mengajukan pembatalan perkawinan, kemudian orang tua atau pihak lain terlibat dalam keberlangsungan perkawinan paksa dapat dikenakan pidana berupa penjara dan denda. Anak juga mendapatkan perlindungan berupa hak korban yang meliputi hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan. ......This paper discusses the protection of children's rights in cases of forced marriage through marriage dispensation and analyzes the procedures and judicial considerations in Decision Number 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr using a doctrinal research method. Children are a gift from God to their parents and are the future golden generation of the nation. Their rights must be fulfilled and protected by parents, community organizations, and the state, as stipulated in Law Number 35 of 2014 about Child Protection. Underage marriage is one of the significant challenges that must be eradicated due to its considerable impact on the growth and development of children. Such marriages are caused by several factors, including culture, economic circumstances, education, religion, extramarital pregnancy, and moral considerations. Underage marriages may proceed through a marriage dispensation application filed by the child's parents or guardians. However, there is a possibility that the child does not fully understand or agree with the marriage but is compelled to respect their parents' decision, resulting in a forced marriage. Furthermore, this paper examines Decision Number 137/Pdt.P/2022/PA.Kdr, in which the court granted a marriage dispensation on the grounds that an unregistered marriage had already been conducted. Underage marriage leads to the non-fulfillment of children?s rights, thereby hindering their growth and development as future leaders of the nation. Legal protection afforded to child victims of forced marriage includes the right to file for annulment of the marriage. Additionally, parents or other parties involved in perpetuating a forced marriage may be subject to imprisonment and fines. Child victims are also entitled to protection as victims, which includes the right for assistance, protection, and recovery
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiKenotariatan
100 Entri Utama Nama OrangSarah Nathaya Wibowo, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxi, 78 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar Kerjatanti-Mei2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind