001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangRosa Agustina, supervisor; Abdul Salam, examiner; Endah Hartati, examiner; Lauditta Humaira, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod14-25-75618122
504 Catatan Bibliografipages 92-95
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk14-25-75618122
653 Kata Kunciperbuatan melawan hukum; penghinaan; ganti rugi; putusan pidana
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaPertanggungjawaban Tindakan Penghinaan Sebagai Suatu Bentuk Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor 511/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr) = Civil Liability of Defamation as an Unlawful Act from a Civil Law Perspective (Case Study Decision Number 511/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr)
264c Tahun Terbit2025
650 Subyek TopikCivil rights; Libel and slander
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariTulisan ini menganalisis mengenai bagaimana suatu tindakan penghinaan sebagai salah satu bentuk perbuatan melawan hukum ditinjau menurut Hukum Perdata di Indonesia. Pengertian mengenai penghinaan tidak diatur secara spesifik di dalam KUHPerdata Indonesia. Di dalam KUHPerdata hanya diatur mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh dalam mengajukan gugatan perdata atas tindakan penghinaan yang tercantum pada Pasal 1372-1380 KUHPerdata. Korban dari tindakan penghinaan mempunyai hak untuk mengajukan gugatan untuk meminta ganti kerugian ke pengadilan atas kerugian yang diderita akibat dari tindakan penghinaan. Dalam hal pertanggungjawaban perdata, korban dari tindakan penghinaan dapat mengajukan ganti kerugian baik secara materiil maupun immateriil, serta meminta pemulihan nama baik sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Dalam hal pertimbangan hakim di Indonesia dalam memutus gugatan perdata mengenai tindakan penghinaan masih terdapat perbedaan pendapat. Ada sebagian hakim yang mensyaratkan harus adanya putusan pidana terlebih dahulu agar dapat dibuktikan bahwa memang terjadi tindakan penghinaan. Namun, ada sebagian hakim yang berpendapat bahwa tidak harus menunggu adanya putusan pidana untuk dapat mengabulkan gugatan. Dalam hal ini dianalisis lebih lanjut mengenai pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Nomor 511/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr atas gugatan perbuatan melawan hukum tindakan penghinaan. ......This article analyzes how an act of defamation as a form of unlawful act is reviewed according to Civil Law in Indonesia. The definition of defamation is not specifically regulated in the Indonesian Civil Code. The Civil Code only regulates the legal remedies that can be taken in filing a civil lawsuit for an act of defamation as stated in Articles 1372 - 1380 of the Civil Code. The victim of an act of defamation has the right to file a lawsuit to seek compensation to the court for the losses suffered as a result of the act of defamation. In terms of civil liability, the victim of an act of defamation can file for compensation both materially and immaterially, and request restoration of good name according to the provisions stipulated in Article 1365 of the Civil Code. In terms of the considerations of judges in Indonesia in deciding civil lawsuits regarding acts of defamation, there are still differences of opinion. There are some judges who require that there must be a criminal decision first so that it can be proven that an act of defamation has indeed occurred. However, there are some judges who are of the opinion that it is not necessary to wait for a criminal decision to be able to grant a lawsuit. In this case, further analysis is carried out regarding the judge's considerations in deciding Case Number 511/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Utr regarding the lawsuit for unlawful acts of defamation.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
090 No. Panggil SetempatS-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangMuhammad Julio Hibatul Wafi, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikxiii, 95 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaSkripsi
041 Kode Bahasaind