001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangDitha Wiradiputra, supervisor; Aritonang, Parulian Paidi, examiner; Teddy Anggoro, examiner; Irham Virdi, examiner; Ahmad Madison, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod14-25-75795015
504 Catatan Bibliografipages 82-92
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk14-25-75795015
653 Kata Kunciartificial intelligence (AI); black box AI; persaingan usaha; AI database; AI auditing
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaPenguatan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Menghadapi Tantangan Penggunaan Black Box Artificial Intelligence di Indonesia = Strengthening Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in Facing the Challenges of Using Black Box Artificial Intelligence in Indonesia
264c Tahun Terbit2025
650 Subyek TopikCompetition, Unfair; Artificial intelligence
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariPerkembangan era digital mendorong artificial intelligence (AI) menjadi salah satu pencapaian teknologi terpenting sepanjang sejarah, tetapi kehadirannya juga menimbulkan isu terkait transparansi algoritma atau yang dikenal dengan istilah ?black box AI?. Ketidaktransparanan algoritma ini membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum, termasuk di bidang persaingan usaha, di mana pelaku usaha dapat menyisipkan mekanisme yang menguntungkan mereka tetapi merugikan konsumen atau pelaku usaha lain. Praktik seperti predatory pricing, price fixing, atau keberlangsungan kartel menjadi beberapa contoh risiko yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan AI. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan menawarkan solusi terhadap isu tersebut dengan penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif, menggunakan data sekunder sebagai sumber utama. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dua solusi potensial, yaitu pembentukan AI database dan penerapan AI auditing sebagai bukti tidak langsung (indirect evidence), yang memerlukan kolaborasi intensif antara para pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Melalui solusi ini, permasalahan black box AI diharapkan dapat diatasi, sehingga transparansi dalam penggunaan teknologi AI di sektor persaingan usaha dapat meningkat. ......The rapid development of the digital era has positioned artificial intelligence (AI) as one of the most significant technological achievements in history. However, its emergence also raises issues concerning algorithmic transparency, commonly referred to as ?black box AI?. The lack of transparency in algorithms creates opportunities for legal violations, particularly in the field of competition law, where businesses may exploit AI to embed mechanisms that benefit themselves while harming consumers or other businesses. Practices such as predatory pricing, price fixing, or sustaining cartels represent some of the risks associated with AI misuse. This study aims to identify the problems and propose solutions to address these issues through a doctrinal legal research with a prescriptive nature, utilizing secondary data as the primary source. Data analysis was conducted using the Miles and Huberman model, which includes data reduction, data display, and conclusion drawing. The findings reveal two potential solutions: the establishment of an AI database and the implementation of AI auditing as indirect evidence, which require intensive collaboration among stakeholders, including the Indonesian Competition Commission (KPPU). These solutions are expected to address the issue of black box AI, thereby enhancing transparency in the use of AI technology within the competition law sector.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
090 No. Panggil SetempatS-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
337 Media Typecomputer (rdamedia)
d-Entri Tambahan Nama Orang
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangDaffa Pratama, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikxii, 92 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaSkripsi
041 Kode Bahasaind