001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangAllagan, Tiurma Mangihut Pitta, supervisor; Angga Priancha, supervisor; Henny Marlyna, examiner; Brian Amy Prastyo, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod14-25-07731061
504 Catatan Bibliografipages 56-65
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2026
053 No. Induk14-25-07731061
653 Kata Kuncimoral rights; copyright law; Indonesia; South Korea; legal framework; intellectual property
040 Sumber PengataloganLibUI eng rda
245 Judul UtamaImplementation of Moral Rights: Comparative Studies between Indonesia and South Korea = Implementasi Hak Moral: Studi Komparatif antara Indonesia dan Korea Selatan
264c Tahun Terbit2025
650 Subyek TopikCopyright -- Moral rights; Copyright
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariPenelitian ini membahas implementasi hak moral dalam hukum hak cipta, dengan fokus pada studi perbandingan antara Indonesia dan Korea Selatan. Hak moral, yang mencakup hak atribusi dan integritas, sangat penting untuk menjaga martabat dan integritas pencipta serta ciptaannya. Indonesia dan Korea Selatan telah membangun kerangka hukum untuk melindungi hak cipta, namun menghadapi tantangan yang berbeda dalam penegakannya, terutama di era digital. Penelitian ini mengungkap perbedaan dalam ketentuan hak moral, praktik penegakan hukum, dan persepsi budaya di kedua negara. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan dan peluang untuk meningkatkan sistem hukum agar lebih melindungi hak moral. Temuan ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan hak cipta sekaligus mendorong keseimbangan antara inovasi dan hak kekayaan intelektual. ......This research examines the implementation of moral rights in copyright law, focusing on a comparative study between Indonesia and South Korea. Moral rights, encompassing the right of attribution and integrity, are critical for maintaining the dignity and integrity of authors and their creations. Indonesia and South Korea have established legal frameworks to protect copyright, yet face distinct challenges in enforcement, particularly in the digital age. This study highlights differences in moral rights provisions, enforcement practices, and cultural perceptions in both countries. Using a normative legal research method, the research identifies gaps and opportunities for improving legal systems to better safeguard moral rights. The findings offer policy recommendations to enhance copyright protection while fostering a balance between innovation and intellectual property rights.
904b Pemeriksa Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
090 No. Panggil SetempatS-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumTidak dapat diakses di UIANA, karena: akan ditulis dalam bahasa Inggris untuk dipersiapkan terbit pada Jurnal Internasional yaitu Indonesia Law Review yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan Januari tahun 2026
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangPasha Avicenna, author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikviii, 65 pages : illustration
904a Pengisi Lembar KerjaAmiarsih Indah Purwiati-Mei 2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaSkripsi
041 Kode Bahasaeng