| 001 Hak Akses (open/membership) | membership |
| 700 Entri Tambahan Nama Orang | Ari Wahyudi, supervisor; Liza Priandhini, supervisor; Latumeten, Pieter Everhardus, examiner |
| 336 Content Type | text (rdcontent) |
| 264b Nama Penerbit | Fakultas Hukum Universitas Indonesia |
| 710 Entri Tambahan Badan Korporasi | Universitas Indonesia. Fakultas Hukum |
| 504 Catatan Bibliografi | pages 85-90 |
| 049 No. Barkod | 15-25-80023237 |
| 852 Lokasi | Perpustakaan UI |
| 338 Carrier Type | online resource (rdacarrier) |
| 590 Cat. Sumber Pengadaan Koleksi | Deposit; |
| 903 Stock Opname | |
| 534 Catatan Versi Asli | |
| 053 No. Induk | 15-25-80023237 |
| Tahun Buka Akses | 2025 |
| 653 Kata Kunci | keterangan hak mewaris; hukum waris; hukum Adat Batak Toba |
| 040 Sumber Pengatalogan | Lib ind rda |
| 245 Judul Utama | Keterangan Hak Mewaris yang Implementasinya Menggunakan Hukum Adat Batak Toba (Studi Kasus: Putusan Nomor 573K/PDT/2017) = Statement of Inheritance Rights Implemented According to Batak Toba Customary Law (Case Study: Supreme Court Decision No. 573K/PDT/2017) |
| 264c Tahun Terbit | 2025 |
| 650 Subyek Topik | Notaries--Indonesia |
| 850 Lembaga Pemilik | Universitas Indonesia |
| 520 Ringkasan/Abstrak/Intisari | Penelitian hukum ini menganalisis masalah terkait Keterangan Hak Mewaris yaitu implementasinya menggunakan Hukum Adat Batak Toba, yang mana berbeda dari ketetapan yang tertulis di dalamnya. Penelitian ini dilakukan dengan memanfaatkan metode penelitian doktrinal. Keterangan Hak Mewaris merupakan suatu alat bukti tulisan yang menjelaskan mengenai ahli waris yang sah dari seorang pewaris, serta besaran harta warisan yang berhak diterima para ahli waris. Salah satu pihak berwenang untuk membuat Keterangan Hak Mewaris adalah Notaris. Sebagai pejabat umum, Notaris menyusun Keterangan Hak Mewaris atas permintaan dari para ahli waris yang datang menghadap. Hukum yang diterapkan dalam pembuatan Keterangan Hak Mewaris oleh Notaris haruslah hukum yang berlaku bagi si Pewaris. Namun akibat adanya pluralisme dalam sistem hukum dalam bidang Hukum Waris di Indonesia, beberapa ahli waris memanfaatkan pluralisme sistem hukum untuk mencari celah demi kepentingan pribadi, yakni hukum mana yang paling menguntungkan bagi ahli waris tersebut dalam hal pembagian harta warisan. Para ahli waris, dalam penelitian ini adalah keturunan Suku Batak Toba, datang kepada Notaris untuk meminta dibuatkan Keterangan Hak Mewaris. Namun saat hendak mengeksekusi harta warisan, beberapa ahli waris kerap menyimpang dari isi Keterangan Hak Mewaris dan memaksa menggunakan ketentuan Hukum Adat Batak Toba karena dinilai lebih menguntungkan, tanpa kesepakatan bersama dari seluruh ahli.
......This legal research analyzes the problems related to the Statement of Inheritance Rights, namely its implementation using Batak Toba Customary Law, which is different from the provisions written in it. This research was conducted by utilizing doctrinal research methods. Statement of Inheritance Rights is a written evidence that explains the legal heirs of a testator, as well as the amount of inheritance that the heirs are entitled to receive. One of the parties authorized to make a Statement of Inheritance Rights is a Notary. As a public official, a Notary prepares a Statement of Inheritance Rights upon the request of the heirs who come before him. The law applied in the making of the Statement of Inheritance Rights by the Notary must be the law applicable to the Heir. However, due to the pluralism in the legal system in the field of Inheritance Law in Indonesia, some heirs utilize the pluralism of the legal system to find loopholes for personal interests, namely which law is most beneficial for the heirs in terms of the distribution of inheritance property. The heirs, in this research are descendants of the Batak Toba Tribe, came to the Notary to request a Statement of Inheritance. However, when they want to execute the inheritance, some heirs often deviate from the contents of the Statement of Inheritance Rights and insist on using the provisions of Batak Toba Customary Law because they are considered more profitable, without mutual agreement from all experts. |
| 904b Pemeriksa Lembar Kerja | AdhityaN-Februari2025 |
| 090 No. Panggil Setempat | T-pdf |
| 500 Catatan Umum | Dapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja. |
| d-Entri Utama Nama Orang | |
| 337 Media Type | computer (rdamedia) |
| d-Entri Tambahan Nama Orang | |
| 526 Catatan Informasi Program Studi | Kenotariatan |
| 100 Entri Utama Nama Orang | Graciella Ratna Jessica, author |
| 264a Kota Terbit | Jakarta |
| 300 Deskripsi Fisik | xi, 90 pages : illustration |
| 904a Pengisi Lembar Kerja | AdhityaN-Februari2025 |
| Akses Naskah Ringkas | |
| 856 Akses dan Lokasi Elektronik | |
| 502 Catatan Jenis Karya | Tesis |
| 041 Kode Bahasa | ind |