001 Hak Akses (open/membership)membership
700 Entri Tambahan Nama OrangR. Ismala Dewi, supervisor; Pulungan, M. Sofyan, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner
336 Content Typetext (rdacontent)
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
049 No. Barkod15-25-92809582
504 Catatan Bibliografipages 179-191
852 LokasiPerpustakaan UI
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit;Deposit;Deposit;Deposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2025
053 No. Induk15-25-92809582
653 Kata Kuncirecognition and legal protection; indigenous peoples; akur sunda wiwitan
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaDisparitas Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat Adat: Studi Kasus Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Jawa Barat = Disparity of Recognition and Legal Protection for Indigenous Peoples: A Case Study of The Adat Karuhu Urang (AKUR) Sunda Wiwitan Indigenous Community in West Java
264c Tahun Terbit2025
650 Subyek TopikIndigenous peoples--Legal status, laws, etc.--Indonesia--Cases; Customary law; Minorities--Legal status, laws, etc.; Ethnology--Indonesia; Sundanese (Indonesian people)--Social life and custom
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariKeberadaan kebijakan pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat di Indonesia sangatlah penting, sebab ia menjadi dasar untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Untuk itu, penelitian ini ditulis untuk menelaah dinamika advokasi pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat yang dilakukan oleh Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Jawa Barat yang terkonsentrasi di 3 (tiga) kampung: 1) Kampung Cigugur, Kabupaten Kuningan; 2) Kampung Pasir, Samarang, Kabupaten Garut, dan; 3) Kampung Cireundeu, Kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Socio-Legal Research, dimana analisis penelitian tidak hanya mengacu pada sumber-sumber yuridis dan doktriner hukum semata. Penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner keilmuan sosial lainnya dalam artian yang lebih luas, sehingga analisis yang dihasilkan menjadi lebih holistik dan komprehensif. Luaran analisis penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengakuan dan perlindungan hukum Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan mengalami disparitas, sebab hanya Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Kampung Cireundeu yang telah mendapatkan status pengakuan hukum sebagai Masyarakat Hukum Adat oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi, sedangkan Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Kampung Cigugur dan Kampung Pasir belum mendapatkan pengakuan hukum dari Pemerintah Daerahnya masing-masing. Selain itu, disparitas ini disebabkan juga karena tidak adanya pengaturan hukum di level Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, hingga rendahnya kehendak politik (political will) Pemerintah Daerah setempat untuk mengakui eksistensi dan melindungi hak-haknya. Disparitas tersebut menjadi penyebab terjadinya sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat adat yang dialami oleh masyarakat adat AKUR Sunda Wiwitan. ......The existence of policies recognizing and protecting the legal rights of indigenous communities in Indonesia is crucial, as it forms the basis for safeguarding the rights of indigenous peoples. This study aims to examine the dynamics of advocacy for the recognition and legal protection of indigenous peoples conducted by the Karuhun Urang Indigenous Community (AKUR) of Sunda Wiwitan in West Java, which is concentrated in three villages: 1) Cigugur Village, Kuningan Regency; 2) Pasir Village, Samarang, Garut Regency; and 3) Cireundeu Village, Cimahi City. This research employs the Socio-Legal Research method, where the analysis does not rely solely on juridical and doctrinal legal sources. Instead, it adopts an interdisciplinary approach that incorporates broader social sciences, allowing for a more holistic and comprehensive analysis. The findings of this research reveal that the policies for recognizing and protecting the legal status of the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community are marked by disparities. This is evidenced by the fact that only the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community in Cireundeu Village has obtained formal legal recognition as a Customary Law Community from the Cimahi City Government. In contrast, the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Communities in Cigugur Village and Pasir Village have not received similar legal recognition from their respective local governments. Moreover, these disparities stem from the absence of legal provisions at the level of national legislation and government regulations, as well as the lack of political will from local governments to acknowledge the existence and protect the rights of these communities. Such disparities have led to numerous human rights violations and infringements on the rights of the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community.
904b Pemeriksa Lembar Kerja
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumDapat diakses di UIANA (lib.ui.ac.id) saja.
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangMuhammad Rasyid Ridha S., author
264a Kota TerbitDepok
300 Deskripsi Fisikx, 192 pages : illustration
904a Pengisi Lembar Kerjatanti-juli2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind