700 Entri Tambahan Nama OrangPulungan, Muhammad Sofyan, supervisor; Gemala Dewi, examiner; Heru Susetyo, examiner; Yeni Salma Barlinti, examiner; Wirdyaningsih, examiner
001 Hak Akses (open/membership)membership
336 Content Typetext (rdacontent)
710 Entri Tambahan Badan KorporasiUniversitas Indonesia. Fakultas Hukum
264b Nama PenerbitFakultas Hukum Universitas Indonesia
504 Catatan Bibliografi
852 LokasiPerpustakaan UI
049 No. Barkod15-25-60797307
338 Carrier Typeonline resource (rdacarrier)
590 Cat. Sumber Pengadaan KoleksiDeposit
903 Stock Opname
534 Catatan Versi Asli
Tahun Buka Akses2024
053 No. Induk15-25-60797307
653 Kata Kuncianalisis; penyelesaian sengketa; musyawarah; bmt
040 Sumber PengataloganLibUI ind rda
245 Judul UtamaAnalisis Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah Atas Hutang Tak Terbayar Pada Baitul Maal Wa Tamwil Perdana Surya Utama Malang Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam = Analysis of Dispute Resolution Through Deliberation on Unpaid Debts at Baitul Maal Wa Tamwil Perdana Surya Utama Malang Viewed from the Perspective of Islamic Law
650 Subyek TopikArbitration (International law); Dispute resolution (Law); Banking law (Islamic law)
264c Tahun Terbit2024
850 Lembaga PemilikUniversitas Indonesia
904b Pemeriksa Lembar Kerja
520 Ringkasan/Abstrak/IntisariBMT PSU Malang sebagai salah satu Lembaga keuangan mikro yang merupakan badan hukum menghadapi banyak masalah. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi BMT PSU Malang adalah pengelolaan manajemen yang tidak sistematis, adanya sumber daya manusia yang tidak profesional, produk yang tidak memiliki inovasi, tidak memaksimalkan peran digital di dalamnya, banyaknya nasabah yang tidak produktif, pengelolaan manajemen produk yang menyimpang, kendala modal dan manajemen keuangan yang tidak dapat dilaksanakan di lapangan, dan adanya kredit macet. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah Atas Hutang Tak Terbayar pada Baitul Maal Wa Tamwil Perdana Surya Utama Malang Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridus sociolegal research. Jenis data dalam penelitian ini meliputi data skunder dan Alat pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi dengan sumber data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan nasabah, pengurus, dan donatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT PSU Malang menyelesaikan pembiayaan tak terbayar dengan cara musyawarah melalui langkah-langkah sebagai berikut: (1) konsultasi ke Dinas Sosial kota Malang, (2) Rapat dengan beberapa pihak yaitu: korban, karyawan, pengurus, komponen masyarakat, dan MT PSU Malang, (3) Mendata aset-aset koperasi BMT-PSU barang bergerak dan barang tidak bergerak, (4) Menarik/menagih kreditur yang mempunyai pinjaman di Koperasi BMT-PSU, (5) mencairkan dana bagi nasabah sebesar 10% berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah, dan (6) pengurus baru membubarkan koperasi BMT-PSU, setelah membayar para nasabah sebagai korban ......BMT PSU Malang, as one of the microfinance institutions a legal entity, faces many problems. The problems faced by BMT PSU Malang are unsystematic management, unprofessional human resources, products that do not have innovation, do not maximize the role of digital in them, many unproductive customers, deviant product management, capital constraints and financial management that can not be implemented in the field, and bad debts. This study aims to analyze the resolution of disputes through deliberation over the unpaid Baitul Maal Wa Tamwil Perdana Surya Utama Malang debt viewed from the perspective of Islamic law. This study is a descriptive-analytical study with a sociolegal research juridical approach. The types of data in this study include secondary data and data collection tools using interview techniques and documentation techniques with primary data sources sourced from the results of interviews with customers, administrators, and donors. The results of the study show that BMT PSU Malang resolved unpaid financing through deliberation through the following steps: (1) consultation with the Malang City Social Service, (2) Meetings with several parties, namely: victims, employees, administrators, community components, and MT PSU Malang, (3) Recording the assets of the BMT-PSU cooperative, movable and immovable goods, (4) Collecting/collecting creditors who have loans at the BMT-PSU Cooperative, (5) disbursing funds for customers of 10% based on the results of the agreement in the deliberation, and (6) the new administrators disbanding the BMT-PSU cooperative, after paying the customers as victims.
090 No. Panggil SetempatT-pdf
d-Entri Utama Nama Orang
500 Catatan UmumTidak dapat diakses di UIANA, karena: akan diterbitkan pada Jurnal Nasional yaitu Jurnal IASSSF yang diprediksi akan dipublikasikan pada bulan Maret tahun 2025
d-Entri Tambahan Nama Orang
337 Media Typecomputer (rdamedia)
526 Catatan Informasi Program StudiIlmu Hukum
100 Entri Utama Nama OrangSeta Mahardika Caesar Wahyuono, author
264a Kota TerbitJakarta
300 Deskripsi Fisikxi, 92 pages : illustration + appendix
904a Pengisi Lembar Kerjatanti-Agustus2025
Akses Naskah Ringkas
856 Akses dan Lokasi Elektronik
502 Catatan Jenis KaryaTesis
041 Kode Bahasaind