Krisis tahun 1997 yang salah satu sumbernya diperkirakan berasal dari krisis nilai tukar bath Thailand, pada tahun 1998 menjalar ke Indonesia dan telah menyebabkan kontraksi pada perekonomian Indonesia hanya dalam waktu tidak lebih dari 1 tahun. Hal ini mempunyai dampak langsung terhadap penurunan investasi di Indonesia sampai saat ini.
Penelitian ini ingin menjelaskan secara empiris apakah kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank sentral setelah krisis (tahun 1997 sampai dengan tahun 2004) efektif dalam menghambat pelarian modal dan berhasil meningkatkan investasi di Indonesia yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter (suku bunga, pinjaman luar negeri, harapan inflasi, kredit perbankan) belum dapat mendorong investasi di Indonesia.Kemungkinan besar faktor diluar ekonomi seperti politik, keamanan, kepastian hukum, peraturan perundang-undangan sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi di Indonesia.