Penelitian ini memaparkan tentang ASEAN Regional Forum yang terbentuk pasca perang dingan. Pembentukan forum ini setidak-tidaknya menjadi prestasi besar bagi ASEAN yang berarti ASEAN telah melakukan pembicaraan lebih lanjut tentang penataan dan pengelolaan masalah keamanan baik di Asia Tenggara itu bahkan di Asia Pasifik.
Sejatinya ASEAN Regional Forum telah memiliki substansi kerja sama dan sasaran yang akan dicapai dengan memahami tantangan-tantangan yang ada di lapangan melalui kemampuan anggota-anggotanya untuk memecahkan permasalahan yang ada. Bagi penulis salah satu masalah yang dipandang cukup pelik yakni konflik territorial Laut Cina Selatan dimana di dalamnya bertikai Cina dan hampir negara besar anggota ASEAN kecuali Indonesia. Negara-negara tersebut mengklaim bahwa merekalah pemilik sah atas teritorial tersebut.
Adalah wajar manakala ASEAN Regional Forum melakukan peranannya yang signifikan dan memainkan kendali terhadap konflik yang terjadi. Maksimalisasi peran ASEAN Regional Forum begitu tampak dan jelas dengan indikasi bahwa pertemuan yang dilakukan dari tahun ke tahun menjadi bermanfaat dan bermakna bagi terciptanya suasana damai dan kondusif di kawasan tersebut.
Peran yang dilakukan oleh ASEAN Regional Forum adaiah dengan mengupayakan dalam setiap pertemuan tahunannya yaitu mendukung dialog yang terus-menerus dalam bentuk seminar workshop dan lain-lain. Agar tidak terjadi konflik terbuka yang tentunya membawa petaka bagi setiap negara yang mengklaim atas territorial Laut Cina Selatan. Upaya lainnya yang diusahakan oleh ASEAN Regional Forum adalah dengan melalui konvensi hukum laut 1982.
Berangkat dari paparan diatas maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran ASEAN Regional Forum dalam permasalahan konflik teritorial Laut Cina Selatan. Kerangka Teori penelitian ini adalah menggumdcan Confidence Building Measures yang didalamnya meliputi langkah-langkah yang diperlukan seperti transparansi dan pembatasan-pembatasan dengan segala varian-variannya.
Jenis penelitian adalah penulisan ini menggunakan penelitian deskriptif yang mana unit analisisnya adalah insititusi yang tidak permanen yang dibentuk pasca perang dingin yaitu ASEAN Regional Forum. Penelitian ini menggambarkan secara khusus dan lengkap akan fakta sosial yang diamati mengenai duduk permasalahan hubungan-hubungan sosial yang terdapat di dalamnya. Hasil studi ini diharapkan tersedianya gambaran lengkap tentang subjek yang diteliti.