Pendampingan sosial yang dilakukan Sekretariat Bina Desa di desa Mekarsari bertujuan untuk membantu komunitas petani dalam melakukan reklaiming terhadap lahan garapannya di afdeling (perkebunan) Pasir Randu yang dikelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PT PN) VIII Pasir Nangka. Berdasarkan sejarahnya, lahan yang direklaiming ini mempakan lahan yang telah ditelantarkan PTPN dan kemudian digarap oleh komunitas petani Mekarsari dengan cara membayar pajak dan cukai kepada PTPN. Seiring dengan berjalannya waktu banyak pelanggaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan PTPN. Hal iniiah yang memicu rasa ketidakpuasan dan ketidakadilan bagi komunitas petani, sehingga mereka terdorong untuk melakukan perlawanan dalam rangka mempertahankan hak-haknya yang selama ini telah tertindas melalui perjuangan reklaiming. Reklaiming merupakan upaya mempertahankan hak komunitas miskin atas penguasaan dan pengelolan sumber daya alam secara adii dan merata demi terciptanya kesejahteraan mereka Dalam melakukan perjuangannya, petani Mekarsari dibantu SBD melalui program pendampingan sosial meliputi tahapan persiapan dan peiaksanaan yang telah dilakukan sejak tahun 2001.
Pada tahapan persiapan, penggalian dan pengumpulan informasi sebagai dasar perencauaan program pendampingan yang dilakukan SBD tidak membutuhkan waktu yang lama dan kendaia yang berarti, mengingat situasi dan kondisi yang mendukung dari petaninya sendiri. Dilanjutkan dengan perekrutan pendamping Community Organizer (CO) yang telah memenuhi syarat sebagai pendamping dan pemberian pelatihan untuk menunjang tugasnya di lapangan Pada tahap pelaksanaan, kegiatan diawali dengan perekrutan pendamping Iokal dengn kriteria utamanya berdasarkan pada komitmen dan semangat yang tinggi untuk mengadakan perubahan bagi komunitas perani Mekarsari untuk selanjutnya mereka langsung diberi pelatihan tentang mekanisme pendampingan sosial. Tahapan berikutnya adalah pengorganisasian komunitas yang dilakukan oleh pendamping CO dan lokal untuk lueulhangun kesadarau kritis dalam rangka penguatan komunilas petani Mekarsari melalui pendidikan musyawarah Kesadaran kritis ini merupakan pondasi untuk membentuk organisasi rakyat yang kuat sebagai wadah perjuangan dan pusat kegiatan komunitas petani.
Wujud nyata dari telah tumbuhnya kesadaran kritis adalah terbentuknya Organisasi Tani Lokal (OTL) Pasir Randu sebagai sumber kekuatan bagi komunitas petani dalam meningkatkan posisi tawar menawarnya terhadap pembuat kebijakan. Diikuti dengan dirumuskannya beberapa kegiatan awal seperti pelatihan kepemimpinan, pembuatan jadwal pertemuan rutin dan musyawarah Serta pelatihan manajernen organisasi yang telah menghasiikan struktur organisasi dan AD/ART OTL Pasir Randu. Selanjutnya juga diikuti dengan pembuatan program kerja OTL.
Dalam memperkuat peranannya, OTL Pasir Randu membentuk 15 kelompok tani dengan total anggota 300 orang yang didasari pada kedekatan tempat tinggal atau lokasi lahan garapan. Bentuk penguatan Iainnya adaiah melakukn aksi sosial yang diorganisir pendamping CO untuk menyampaikan aspirasi petani terhadap pembuat kebijakan melalui strategi baik konflik, negosiasi maupun demonstrasi. Aksi yang dilakukan komunitas petani erat kaitannya dengan motivasi dan keinginan mereka untuk mendapatkan insentif herupa kebebasan dan ketenangan dalam menggarap lahan reklaiming Beberapa kegiatan aksi yang pemah dilakukan antara Iain ke BPN, DPRD dan Pemda Cianjur. Kegiatan ini dapat dikatakan berhasil mengingat hingga saat ini tidak ada lagi ancaman dan intimidasi yang djterima komunitas petani, walaupun belum mendapatkan legitimasi dari pemerintah.
Keberhasilan aksi sosial ini tak terlepas dari dukungan berbagai pihak sebagai wujud pengembangan jaringan yang telah dilakukan oleh OTL. Selain itu pengembangan jaringan juga diperlukan untuk menambah pengetahuan, wawasan Serta membantu mengatasi permasalahan yang dialami OTL. Pengembangan jaringan yang telah dilakukan mulai dari sesama OTL se-kabupaten Cianiur hingga organisasi tani di tingkat nasional dan lembaga sosial maupun bantuan hukum. Tahapan selanjutnya adaiah evaluasi yang sampai saat ini hanya dilakukan secara informal berupa refleksi terhadap kegiatan yang telah dilakukan.
Perubahan yang dirasakan komunilas petani Mekarsari setelah adanya pendampingan sosial SBD ditlunjukkan dengan keberhasilan mereka dalam melakukan reklaiming terhadap lahan garapannya di afdeling Pasir Randu sehingga saat ini mereka telah memiliki Iahan sebagai aset, terpenuhinya kebutuhan pangan, dengan adanya pendampingan social yang dilakukan SBD telah mampu meningkatnya wawasan, pengetahuan dan kepercayaan diri komunitas petani desa Mekarsari.