Akhir-akhir ini media massa begitu berani menayangkan fenomena homoseksualitas (gay, lesbian, waria) di Indonesia. Terutama sekali dari media elektronik seperti televisi. Melalui program khususnya masing-masing apakah itu program ?Duduk Perkara?, ?Kupas Tuntas?, ?Metro Malam?, ?Fenomena?, atau program khusus dari stasiun televisi lainnya ? mereka seolah tiada segan dan tabu lagi menampilkan fenomena homoseksualitas ini apa adanya. Bahkan terkesan ?vulgar? dan berani mendobrak tatanan seksualitas yang selama ini dianggap mapan atau ?normal?. Dengan demikian, jika seksualitas sebelumnya dianggap urusan pribadi dan tidak perlu dikemukakan ke publik, kini dengan pemberitaan di media massa sudah menjadi konsumsi umum.
Tentu saja ini sebuah fenomena menarik. Jika sebelum era reformasi praktik media lebih membludak pada kekuasaan order daripada tuntutan kebenaran, kini praktik media justru melakukan sebuah resistensi atas wacana kebenaran yang diproduksi kekuasaan. Perlu diketahui, akibat dari kesantunan modern selam ini membicarakan soal seks sangat ditabukan, apalagi seks yang dianggap menyimpang. Namun seiring bergulirnya era reformasi, sedikit demi sedikit hal tabu ini menjadi lumrah serta berani membicarakan dan menyiarkannya ke publik.