Dalam organisasi sektor publik di Indonesia, terutama di sektor pemerintahan, mulai timbul kesadaran akan pentingnya pengukuran strategi untuk mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik (improve). Hal ini didorong pula dengan adanya keharusan pemerintah untuk menunjukkan akuntabilitasnya dalam menjalankan pemerintahan (prime).
Untuk itu Pemda DKI dituntut untuk memiliki suatu sistem pengukuran komprehensif yang dapat melakukan pengukuran kinerja, pelaporan dan evaluasi terhadap implementasi program-program kerja dan proyeknya sehingga dapat terus memantau dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dihasilkan, dan sekaligus dapat menunjukkan akuntabilitasnya dalam mcnjalankan pcmcrintahan.
Kewajiban Pemda DKI untuk melaksanakan Akuntabilitas Keuangan di antaranva adalah penyampaian laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran (LP), yang ketentuannya diatur dalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tcntang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menggantikan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 dan Pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Adapun contoh kewajiban Akuntabilitas Kinerja Pemda DKI adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Publik (AKIP), yang ketentuannya diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pengukuran Keuangan dan non-keuangan (kinerja) ini masih jauh dari yang diharapkan dan ritlak menggambarkan rencana strategi Pemda DKI secara keseluruhan dan hubungan antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri atas beberapa Dinas, Badan, Lembaga, Kantor dan satuan kerja lainnya, serta belum dapar menvisualisasikan Rencana Strategi Daerah kedalam operational terms secara baik dan jelas.
Perancangan balanced scorecard dengan penjabaran strategi melalui strategy map merupakan langkah awal dalam menvisualisasikan dan mengkomunikasikan strategi yang telah ditentukan Pemda DKI sehingga seluruh aktivitas pegawai dalam tiap SKPD fokus pada strategi tersebut. Lebih jauh, perancangan balanced scorecard dilakukan dengan menggunakan, menggabungkan, dan menyelaraskan strategi, objektif dan pengukuran-pengukuran yang telah tertuang dalam dokumen-dokumen rencana Pemda DKI ke dalam empat perspektif balanced scorecard.
Selanjutnya penyusunan balanced scorecard dengan penjabaran strategi melalui strategy map diharapkan menggambarkan strategi Pemda DKI secara keseluruhan dan hubungan diantara seluruh SKPD, dan dapat mentranslasikan strategi Pemda DKI ke dalam operational terms secara baik dan jelas.
Setelah Pemda DKI melakukan penyelarasan dengan regulasi pertanggungjawaban yang berlaku maka Pemda DKI akan dapat menggunakan BSC yang akan berfungsi sebagai suatu sistem pengukuran kinerja dan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemda DKI.
Indonesian public sector institutions, especially government agencies start to realize the importance of strategy in improving their services. More over government's regulations reform demand for greater accountability.Consequently to be able to monitor and to improve its services and to establish accountability, City of Jakarta required to have a comprehensive measurement system to measure, to report and to evaluate the implementation of its programs.City of Jakarta mandatory to establish financial accountability is due to some regulations such as Section 81 Act No 33, 2004 and Section 31 Act No 17, 2003 which required it to report Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran (LPJ). City of Jakarta also regulated by Act No 7, 1999 which required reporting Laporan Akuntabilitas Kincrja Publik (LAKIP) in order to establish its performance accountability.Designing balanced scorecard with describing the strategy by strategy map is the first step to provide visual and communication of the strategy that has been formulated by management with result that all employee activities focus on the strategy. In addition, DKI Jakarta balanced scorecard is designed based on the existing of Jakarta strategy, objectives and measurements which already written in its strategy plan documents. This strategy, objectives and measurement will be plotted into the structure of four perspectives balanced scorecard. Some measures need to be added in line with continuous improvement that has been doing in the City. The implement of balanced scorecard would help City of Jakarta to visualize the city strategy and cause-and-effect relationships, and translate the city strategy to be good and clearly operational terms.Finally, after synchronize BSC with existing regulation, BSC Pemda DKI would be able to function as performance measurement system and as a tool to show its accountability.