Akreditasi RS di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995 oleh Depkes dengan membentuk Komisi Gabungan Akreditasi Rumah Sakit, dan sekarang disebut Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan kepada manajemen rumah sakit yang telah memenuhi standar. RSKB sebagai satu-satunya rumah sakit terakreditasi 12 pelayanan di Kota Bogor yang telah diakui oleh Pemerintah dan warga Kota Bogor dan sekitarnya Akreditasi RSKB tahap awal pertama kali dilakukan pada tahun 2001 dengan 5 pelayanan dasar, kemudian berlanjut ke tahap selanjutnya pada tahun 2004. Instalasi Farmasi RSKB merupakan sam dari 12 unit pelayanan yang terakreditasi pada tahap kedua. Akreditasi RSKB tahap ke-dua dilakukan pada bulan Juni 2004, IFRS Karya Bhakti masuk di dalamnya. Hasil akreditasi IFRSKB bila dibandingkan dengan sebelas jenis pelayanan lainnya mendapatkan nilai tertinggi yaitu 94 %. Nilai ini mempakan nilai yang sangat baik yang diperoleh. Walaupun IFRSKB memperoleh nilai akreditasi yang sangat tinggi, namun tidak demikian dengan pelayanan di farmasi. Pasca Akrcditasi IFRSKB belum pernah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh instansi yang berwenang yaitu Dinas Kesehatan Propinsi setempat, padahal berdasarkan buku pedoman akreditasi yang dikeluarkan oleh Depkes Pusat, dijelaskan bahwa 12 bulan Titik Awal, Dinas Kesehatan Propinsi harus melakukan Pembinaan Pasca Akreditasi yang difokuskan pada monitoring manajemen rumah sakit, apakah sudah melaksanakan rekomendasi yang dibuat oleh surveyor. Berdasarkan hal tersebut di atas, peneliti merasa tertarik untuk rnelakukan evaluasi nilai pasca akreditasi IFRSKB, peneliti juga ingin mengetahui seberapa jauh nilai tersebut tetap konsisten terhadap hasil penilaian pada saat akreditasi setelah satu tahun pasca akreditasi.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran Hasil Evaluasi Nilai Pasca Akreditasi IFRSKB Di Bogor tahun 2006. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, informasi yang didapat berupa data primer melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan adalah Kepala IFRSKB, Kepala Gudang IFRSKB, Kepala Depo, Staf IFRSKB, Kepala Bagian RT, Kepala Bidang Medik, dan Kepala Bagian Keuangan. Dan data menggunakan data sekunder melalui telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai pasca akreditasi mengalami sebesar 1,25 %. Penurunan nilai terjadi pada standar 2 parameter 1 dan parameter 2, dan standar 7 parameter 2, sedangkan peningkatan nilai terjadi pada standar 5 parameter 2 dan standar 7 parameter 3. Manajemen logistik farmasi mengalami sedikit perubahan antara masa pra dan pasca akreditasi. Perubahan yang terjadi terutama pada fungsi perencanaan dan penganggaran di IFRSKB.
Kesimpulan walaupun nilai total pasca akreditasi RSKB terjadi penurunan, namun secara umum akreditasi RSKB memperoleh nilai yang sangat memuaskan. Saran kepada RSKB adalah meningkatkan status akreditasinya menjadi akreditasi istimewa, mengimplementasikan TQM dan mengoptimalkan Program Menjaga Mutu, serta melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Hospital accreditation in Indonesia has been applied since 1995 by Ministry of Health and Joint Commission of Hospital Accreditation (Komisi Gabungan Akreditasi Rumah Sakit), presently known as Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hospital accreditation is acknowledgement for hospitals which have met standards required. Rumah Sakit Karya Bhakti (RSKB) as the only 12 service accredited hospital in Bogor has been acknowledged by municipality and citizens of Bogor. First phase of accreditation in RSKB was carried out in 2001 regarding 5 basic services, continuing to the next phase in 2004. Pharmacy department of RSKB is one of 12 services unit accredited in second phase. Accreditation score 94 % of pharmacy department of RSKB is the highest among other 11 service units. Even though the accreditation score is the highest, the service is not as high as its accreditation score. After accreditation, there is no monitoring and evaluation of the authorized institution namely District Health Office (Dinkel Propinsi). In fact Ministry of Health reguired that monitoring and evaluation be done 12 months after the accreditation point, focusing on hospital management monitoring and ascertaining whether the surveyors recommendation has been carried out. Due to this situation, it is necessary to evaluate the post accreditation score of pharmacy department of RSKB. It is also necessary to evaluate the consistency of the score at accreditation point and one year later.This study is aimed to evaluate the post accreditation score of pharmacy department of RSKB at Bogor in the year 2006. This is a qualitative study, collective primary data by observation and in-depth interview. The informants are head of pharmacy department, head of storage of RSKB, head of pharmacy depo, staff of pharmacy department RSKB, head of housekeeping, head of medical department, and head of finance department. Secondary date was carried out by document review. The study shows that there is a 1,25 % decrease in post accreditation score. The decrease occurs at standard 2 parameter 1 and parameter 2, and standard 7 parameter 2. However there is on increase in standard 5 parameter 2 and standard 7 parameter 3, There is a slight charge in logistic management of pharmacy department after accreditation point. The change occurs in planning and budgeting function.It is concluded that there is a decrease in post accreditation score; however, in general RSKB gets satisfactory result in accreditation. It is recommended that RSKB improve its accreditation status to "excellent" accreditation, implementation of TQM, optimize its Quality Assurance Program, and carry out continuous improvement.