Sehubungan dengan perkembangan tekchnologi informasi, transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilangsungkan secara elektronik. Tidak terkecuali juga pada bidang perbankan, artinya transaksi-transaksi antarbank dan antara bank dengan nasabahnya dilaksanakan secara elektronik. Sehingga kemudian, Tekhnologi Informasi telah menciptakan apa yang disebut dengan electronic banking. Dan sebagai salah sate bentuk kemajuan electronic banking, aktivitas internal banking telah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari dalam bisnis perbankan dewasa ini.
Di dalam praktek perbankan di Indonesia, pada umumnya model perjanjian yang dipakai adalah perjanjian standar atau kontrak baku yang klausul-klausulnya telah disusun dengan sedemikian rupa sebelumnya oleh pihak bank. Demikian juga dalam kontrak Internet banking, pada kenyataannya kedudukan yang dipandang seimbang antara konsumen dan produsen di dalam Asas Kebebasan Berkontrak tidaklah nyata, sehingga nasabah hanya mempunyai pilihan antara menerima seluruh isi klausul-klausul itu atau tidak menerimanya sama sekali.
Dalam kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka nasabah mempunyai hak untuk mendapatkan informasi secara benar, jelas dan jujur dari pihak bank mengenai resiko-resiko yang muncul dari penggunaan Internet banking, dan hak-hak lainnya yang dapat melindungi nasabah dari kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian bank.
Dalam tesis ini, akan membahas pengaruh dari UUPK terhadap Asas Kebebasan Berkontrak dalam penggunaan kontrak baku internal` banking. Sekaligus bagaimanakah undang-undang tersebut mampu melindungi hak-hak dari konsumen yang selama ini terabaikan, terutama karena penyalahgunaan Asas Kebebasan Berkontrak melalui penggunaan kontrak baku yang sama sekali tidak memihak pada konsumen.