Informasi merupakan suatu hal yang sangat periling arti dan perannya bagi setiap manusia. Baik dalam konteksnya sebagai seorang individu ataupun individu yang merupakan bagian dari konteks yang Iebih luas Iagi seperti organisasi bahkan inter-organisasi.Seluruh tindakan manusia dalam semua tataran akan selalu didasarkan kepada informasi yang dimilikinya. Perubahan drastis yang terjadi sekarang inipun baik di dalam negeri maupun di luar negeri -dalam konteks yang lebih Iuas lagi- disebabkan oleh satu hal ini (informasi). Tanpa informasi bisa dibayangkan bagaimana keadaan yang terjadi, manusia akan berada dalam ketidakpastian. Jadi dengan kata lain, informasi adalah suatu hal yang sangat penting bagi setiap individu. Dalam konteks kenegaraan pun demikian Falsafah pembentukan suatu negara adalah untuk melindungi hak-hak setiap warganya terpenuhi, di mana pun dan kapan pun. Jadi hal inipun seharusnya juga menjadi sesuatu yang harus diatur dan dijamin oleh negara, karena segala sesuatu yang terjadi pada negara dan setiap warganya terkait dengan informasi yang dimiliki dan dipahami oleh setiap warga negara.
Pemahaman setiap warga atas sesuatu yang disebut sebagai informasi merupakan sesuatu yang beragam, hal ini seperti juga yang telah banyak disinggung dan dijelaskan dalam berbagai sumber baik itu berupa buku teks, jurnal ataupun lainnya. Keberagaman ini memang terjadi pada setiap manusia karena setiap manusia diciptakan dengan keunikannya masing-masing.
Informasi yang menjadi kebutuhan dasar dan hak setiap individu pada praktiknya diiapangan terkait dengan berbagai bidang seperti ekonomi, politik, sosial, budaya dan lainnya. Informasi politik sangat terkait dengan hak-hak individu dalam konteksnya sebagai warga negara tak bisa dilepaskan dengan pengelolanya atau penyedianya, yang darinya ia mendapatkan dan memenuhi kebutuhan informasi tersebut, Bagairnana keadaan terkait dengan ketersediaan informasi dan Cara mendapatkan informasi -akses informasi- adalah prasyarat utarna bagi terpenuhinya kebutuhan informasi setiap warga.
Untuk mengetahui dan memahami masalah informasi politik yang ada dimasyarakat sekarang ini yang paling mungkin dan tepat adalah dengan melihat dan perspektif para pelaku politik (human relations approach). Ada berbagai kekuatan politik di sekitar kehidupan masyarakat, salah satunya adalah partai politik. Apa informasi politik menurut mereka, bagaimana mereka mendapatkan informasi tersebut dan mengapa mereka menggunakan informasi tersebut.
Konsep atau kerangka teoritis yang digunakan peneliti dalam mengeksplor masalah informasi politik ini adalah pola awal model komunikasi yang ada dalam konteks politik, pernahaman ientang informasi politik, akses dan ketersediaan informasi juga konsep organisasi (human relations atau interpretif approach: yang melihat informasi sebagai konstruk yang dibentuk melalui proses interaksi para pelakunya) terkait dengan komunikasi dan informasi yang bisa menggambarkan secara konseptual hubungan antara informasi politik dan individu/para pelakunya, yang tentunya tidak bisa dipisahkan dengan konteks pribadinya dan organisasinya. dengan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai, ketepatan menentukan metodologi yang didalamnya tercakup asumsi-asumsi metodologi: ontology -informasi, akses informasi dan lainnya merupakan sesuatu yang terkait kuaat dengan nilai subyektif para pelakunya yang relevan dengan konteksnya masing-masing, epistemology: bagaimana peneliti mendekati dan mendapatkan pengetahuan tentang subjek penelitian, peneliti berusaha sedekat mungkin untuk memahami segala hal terkait informasi politik dari perspektif para pelakunya, secara metodologi peneliti menggunakan beberapa metode pengumpulan data, analisis dan interpretasi data yang sesuai dengan paradigma penelitian yang dipilih sesuai dengan masalah penelitian dan tujuan penelitian. Untuk mendapatkan pengetahuan tentang hal-hal terkait informasi politik maka peneliti menggunakan metode pengumpulan data interview -mendapatkan informasi yang sifatnya personal-, observasi -mengamati langsung atau pun melalui yang ada di media khususnya terkait dengan tindakan dan hal-hal yang sifatnya urnum, dan studi dokumen atau data lainnya- untuk melengkapi informasi yang tidak didapatkan dan interview dan observasi. Sasaran penelitian ini adalah partai politik yang meliputi para pelakunya disetiap struktur partai (dari pusat hingga grassroots). Kemudian menganalisanya dengan kerangka teoritis dan konseptual terkait -analisis induktif dan analisis perbandingan-. Interpretasi yang dilakukan adalah interpretasi hermeneutic cycles yang merupakan lanjutan dan analisis induktif (lingakaran yang terus menerus).
Dari Penelitian Akses Informasi Politik Publik Indonesia: Perspektif Partai Keadilan Sejahtera ini didapatkan bahwa pemahaman tentang informasi itu sendiri beragam, namun informasi politik yang urnumnya dipahami sebagai informasi politik adalah informasi yang terkait dengan pemerintahan dan partai politik. Melihat ketersediaan dan akses yang ada dari pandangan mereka, maka bisa kits lihat bahwa menurut kebanyakan mereka adalah masih kurang bahkan tidak ada ini tentunya didasarkan atas apa yang mereka alami sehari-hari khususnya dalam konteks politik.
Selanjutnya peneliti rnerekomendasikan bagi penelitian selanjutnya untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam pada masyarakat yang berbeda dengan memperhatikan konteks dan karakter-karakter penting terkait masalah informasi nasional. Untuk para pembuat kebijakan untuk memperhatikan segala kebutuhanlhak mereka yang tentunya dengan memahaminya dari kaca mata mereka. Khususnya bagi pemerintah untuk menyiapkan sistem komunikasi dan informasi nasional yang sistematis dan ketersediaan saluran infonnasi (aksesnya) ada dan mudah dijangkau oleh semua warga dimanapun dan kapanpun.