Penggunaan teori Barat dalam penelitian indigenous tetap dipergunakan mengingat masih sedikitnya literatur berdasarkan teori lokal. Padahal penelitian budaya dengan menggunakan teori Barat secara bulat dapat menghasilkan temuan yang bias. Karena itulah peneliti lokal perlu kehati-hatian dalam mengaplikasikan teori Barat. Paham indigenizing merupakan salah satu terobosan dalam penelitian dengan penggunaan teori Barat, tetapi menggunakan aroma lokal (Berry, 1997a).
Dalam penelitian ini dilihat apakah generalisasi teoritis Barat dapat diterapkan dalam kultur Timur. Untuk itu dalam melihat nilai Jawa perlu suatu populasi yang koheren. Populasi tersebut terdapat dalam abdi dalem keraton. Dalam tradisi keraton, pelembagaan produksi dan distribusi nilai-nilai dan simbol-simbol ada di bawah patronese raja (Kuntowijoyo, 1999). Nilai-nilai Jawa sangat melekat pada tradisi keraton, sehingga nilai-nilai tersebut dapat dilihat di "masyarakat" keraton yakni abdi dalem.
Dalam penelitian ini, dipergunakan enam orientasi nilai milik Spranger. Spranger (1922) menyatakan dalam diri individu ada, salah satu orientasi nilai secara eksklusif. Keenam nilai tersebut adalah teoritis, ekonomi, sosial, estetika, politik, dan religius (Allport, 1960). Penelitian ini untuk melihat: Apakah nilai Spranger kompatibel dalam nilai Jawa?
Pembagian nilai Spranger dalam enam dimensi memudahkan dalam penyepadanan. Penyepadanan nilai Spranger dalam nilai Jawa secara literatur untuk memberi gambaran awal kompatibilitas nilai Spranger dalam nilai Jawa. Penyepadanan juga untuk memudahkan saat melakukan wawancara pakar sebagai salah satu metode pengarnbilan data. Kompatibilitas dalam penelitian ini didefinisikan: 1. Nilai Spranger tersebut ada dalam nilai Jawa. 2. Kedua nilai tersebut mempunyai perspektif/pandangan yang sama (antara nilai-nilai Jawa dan nilai Spranger).
Untuk melihat kompatibilitas maka dibutuhkan perbandingan, sehingga digunakan comparative research. Fokus Comparative Research pada persamaan dan perbedaan dalam obyek yang diteliti. Membandingkan adalah hal yang paling sentral untuk mendapatkan hal-hal yang patut untuk diketahui (Neuman, 1997).
Para pakar diambil dengan menggunakan metode snowball sampling (Neuman, 1997) atau kerap disebut sampel berantai (Poerwanti, 2001). Pakar yang diwawancarai memberikan nama narasumber lainnya. Ada dua lingkaran dalam penelitian ini. Pertama, dari kalangan keraton, sedang yang kedua dari kalangan akademisi. Tetapi tidak seluruh nama yang diajukan petunjuk langsung diterima, karena harus tetap berpedoman dengan karakteristik subyek penelitian.
Hasil analisa dan penelitian sebagai berikut:
1. Nilai Teoritis Spranger: proses pengendapan secara kognitif, rasional, kebenaran itu mutlak. Nilai Teoritis Jawa: proses pengendapan mengolah ruse, tidak rasional, kebenaran itu tidak mutlak.
2. Nilai Ekonomi Spranger: berupaya seoptimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan, nilai sifatnya sangat pribadi, keuntungan pribadi. Nilai Ekonomi Jawa: ada nilai ekonomi, namun tidak eksplisit dan tidak tegas menyatakan keberadaannya, nilai ekonomi lebih pada tataran nilai kolektif, tidak mencari keuntungan seoptimal mungkin.
3.Nilai Politik Spranger: nilai politik bisa ada pada pribadi mana saja, tidak membahas tentang kerelaan orang yang terdominasi, lebih pada karakteristik pendominasi. Nilai Politik Jawa: kekuasaan itu wahyu, hanya orang tertentu yang mendapatkan, dominasi Jawa atas dasar kerelaan.
4. Nilai Sosial Spranger: dalam bersikap tanpa menakar orang lain, lebih menghargai orang lain yang berorienlasi nilai sama. Nilai Sosial Jawa: dalam bersikap menempatkan pada diri sendiri dengan berkaca pada orang lain, orang yang dianggap tidak benilai sama dianggap durung Jawa.
5.Nilai Estetika Spranger: keselarasan lebih bersifat fisik, estetika lebih diterjemahkan sebagai enjoy with her/his life. Nilai Estetika Jawa: keselarasan selain fisik juga non fisik, estetika lebih mengarah mengolah wilayah batin roso hingga tercapai religiusitas.
6. Nilai Religius Spranger: Spranger tidak dengan tegas menyatakan penyatuan diri dengan Tuhan, namun segala proses pencariannya menuju ke arah itu. Nilai Religius Jawa: dengan sangat tegas menyatakan puncak religius adalah penyatuan diri pribadi dengan Tuhan.
Kesimpulan penelitian ini, hanya nilai religiuslah yang kompatibel karena memenuhi konstruk kompabilitas yakni ada dan memiliki perspektif dan pandangan yang sama. Walau dalam penjelasan di atas ada perbedaan antara nilai religius Spranger dan nilai religius Jawa, namun bukan perbedaan perspektif. Hanya saja dalam nilai religius Spranger kurang penegasan.
Diskusi dan Saran, dalam hasil analisa terlihat adanya parakdosial nilai politik tentang ada dan tidaknya sikap mendominasi. Nampaknya perlu pengkategorian baru, nilai politik yang tidak dikategorikan mendominasi dapat dimasukkan dalam orientasi nilai baru yakni loyalitas. Untuk penelitian sejenis nampaknya memerlukan penelitian awal sebagai pra kondisi, karena perlu pengenalan kultural sebelumnya. Penggunaan Focus Group Discussions perlu diwaspadai faktor kesensitifan subyek penelitian. Metode Delphi nampaknya dapat dipergunakan dengan menggunakan pendapat pakar secara panel.