lkut sertanya Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) dan turut serta menandatangani Perjanjian Multilateral General Agreement on Tarrif and Trade/GATT Putaran Uruguay 1994, serta meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, mengakibatkan Indonesia harus membentuk dan menyempurnakan hukum nasionalnya serta terikat dengan ketentuan-ketentuan tentang Hak Milik Intelektual (HMI) yang diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Sebagai konsekuensi dari ratifikasi Undang-Undang No. 7 Tahun 1994, Indonesia telah menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang HMI,salah satunya adalah Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.
Desain industri merupakan salah satu landasan dasar dalam pembangunan ekonomi Indonesia karena desain industri mempunyai pecan besar dalam menciptakan suatu produk unggulan Indonesia bail( dalam lingkup perdagangan domestik maupun intemasional.
Berkaitan dengan masalah tersebut di atas, maka identitikasi masalah dalam tesis ini adalah :
1. Apa latar belakang pengaturan Hak Atas kekayaan Intelektual/HAKI khususnya hak desain industri dalam perjanjian intemasional World Trade Organization /WTO?
2. Bagaimana kewajiban-kewajiban negara anggota perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs untuk untuk mentransformasikan ketentuan-ketentuan perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs)atau World Trade Organization (WTO) di bidang desain industri ke dalam hukum nasional di Indonesia?
3. Bagaimana penegakan hukum Undang-Undang No.31 tahun 2000 tentang desain industri,hambatan dan usaha pemerintah Indonesia dalampelaksanaan mengenai Hak Atas kekayaan Intelektua/HAKI khususnya hak desain industri ?
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah dalam rangka memenuhi tuntutan TRIPs, Pemerintah Indonesia harus membuat peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi serta bekeijasama dengan masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan mengatasi hambatan pelaksanaan adalah Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.