Kusta sampai sekarang masih merupakan masalah kesehatan dunia, khususnya di negara sedang berkembang termasuk di Indonesia. Walaupun. Indonesia pada tahun 2000 sudah dapat mencapai eliminasi kusta, namun sampai tahun 2005 masih ada 12 provinsi dan 155 kabupaten yang belum mencapai eliminasi. Sehingga untuk mencapai eliminasi ini di semua negara pada tahun 2005, maka WHO (World Health Organization) tahun 1999 membentuk Global Alliance for the Elimination of Leprosy (GAEL).
Selama tahun 2004 di Indonesia ditemukan 18.549 kasus kusta baru dan 12.936 penderita di antaranya adalah kusta multibasiler (78,2%). Tahun 2002 angka prevalensi penderita kusta di Indonesia 0,92 dan tahun 2003 menurun menjadi 0,86 tapi kemudian naik lagi pada tahun 2004 menjadi 0,93. Data ini memperlihatkan bahwa angka prevalensi kusta yang naik turun merupakan suatu masalah yang harus diatasi.
Masalah penyakit kusta diperberat dengan kompleksnya epidemiologi dan banyaknya penderita kusta yang mendapat pengobatan ketika sudah dalam keadaan carat. Keadaan tersebut terjadi sebagai aktbat stigma dan kurangnya pemahaman tentang penyakit kusta dan akibatnya untuk sebagian besar masyarakat lndonesia. Dampak keterlambatan pengobatan kusta adalah penularan terus berjalan, sehingga kasus baru banyak berrnunculan. Keadaan ini tentu akan menghambat pencapaian tujuan program pemberantasan penyakit kusta. Mengingat kondisi tersebut perlu satu sistem pemberantasan secara terpadu dan menyeluruh, di antaranya adalah pengobatan yang tepat sesuai dengan klasifikasi kusta.