Perkembangan berbicara yang baik merupakan petunjuk penting yang menentukan kemampuan anak itu kelak untuk belajar. Keterlambatan berbicara dapat merupakan gejala berbagai kelainan antara lain gangguan pendengaran. Deteksi dini gangguan pendengaran tidaklah mudah, terkadang orangtua baru menyadari bahwa anaknya tidak dapat mendengar pada saat si anak berusia dua tahun.
Anak dengan gangguan pendengaran mengalami perkembangan kecerdasan yang tidak optimal sebagai akibat kurangnya informasi bunyi yang berguna dalam proses komunikasi dan proses belajar dengan lingkungan. Kemampuan intelegensi anak dengan gangguan pendengaran tidak selalu di bawah rata-rata sehingga perlu dilakukan upaya khusus untuk optimalisasi fungsi pendengaran dan perkembangan berbicara. Keberhasilan upaya ini dipengaruhi oleh penemuan kasus gangguan pendengaran pada tahap awal sehingga proses habilitasi dini dapat segera dilaksanakan.
Gangguan pendengaran adalah jenis kelainan bawaan terbanyak. Di Amerika Serikat angka kejadian gangguan pendengaran pada neonatus adalah 1 sampai 3 kasus dari 1000 kelahiran hidup. Di Indonesia menurut Survei Kesehatan Indera Pendengaran di 7 propinsi sejak tahun 1993-1996 disebutkan bahwa 0,1% penduduk menderita tuli sejak lahir.
Semua anak dengan gangguan bicara hares menjalani tes pendengaran untuk membuktikan ada tidaknya gangguan pendengaran. Bila ternyata anak mengalami gangguan pendengaran, maka diperlukan intervensi dini berupa terapi bicara dan penggunaan alat bantu dengar, sehingga dengan dukungan keluarga dapat mengurangi atau menghapus perbedaan dalam kemampuan bicara anak tersebut dengan anak normal.