Penelitian ini membahas pilihan kebijakan akuisisi persenjataan Indonesia tahun 1998-2004 sebagai respon terhadap dinamika lingkungan strategis Asia Tenggara. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi Indonesia dalam mengambil pilihan kebijakan tersebut, baik faktor intemasional maupun domestik.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Data-data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari dokumendokumen yang dikeluarkan oleh institusi-institusi yang terkait. Sementara data sekunder diperoleh dari berbagai tulisan terkait yang dimuat di beragam publikasi seperti, hasil penelitian, jurnal, buku, koran, majalah dan artikel ilmiah. Dalam upaya menjawab permasalahan penelitian di atas penelitian ini menggunakan konsep dan definisi arms maintenance, arms build-up dan arms race yang diajukan Barry Buzan.
Di dalam penelitian ini ditemukan bahwa sejak awal 1990an hingga kini, sejumlah negara di Asia Tenggara terus melakukan modernisasi persenjataan. Pada saat krisis ekonomi menghantam Asia Tenggara pada 1997, modernisasi ini sempat terhenti. Namun setelah perekonomian pulih Negara-negara tersebut kembali melakukan modernisasi persenjataan. Modernisasi persenjataan terutama ditujukan bagi pengembangan dan penguatan kekuatan taut dan udara.
Di Asia Tenggara juga terjadi sejumlah konflik antar negara, hanya saja konflik-konflik ini merupakan konflik eskalasi rendah yang tidak menjurus pada kemungkinan terjadinya perang antar negara. Konflik lainnya yang terjadi di Asia tenggara adalah konflik domestik, baik yang berupa separatisme maupun konflik horizontal bersenjata. Konflik domestik ini cukup mendominasi persoalan keamanan di negara-negara Asia tengagra. Contoh dari separatisme tersebut adalah, GAM dan OPM di Indonesia, MILF di Filipina dan Pattani di Thailand. Sementara konflik horizontal bersenjata yang terjadi adalah konflik agama yang terjadi di Ambon dan Poso, Indonesia. Selain itu ancaman-ancaman nonkonvensional, seperti perompakan dan terorisme, juga mengalami peningkatan aktivitas di Asia Tenggara.
Dalam menyikapi dinamika lingkungan strategis yang demikian, akuisisi persenjataan Indonesia mengambil pilihan arms maintenance. Pilihan arms maintenance ini terlihat dari pertama, Indonesia tidak memiliki persepsi bahwa negara lain merupakan ancaman keamanan. Hal ini disebabkan karena Indonesia merasa kemungkinan terjadinya invasi atau agresi terhadap Indonesia adalah kecil sekali. Kedua, peningkatan persentase anggaran militer Indonesia terhadap GNP tidak drastis dan peningkatan persentase tersebut berjalan di dalam perekonomian yang bergerak lambat. Selain itu, anggaran pertahanan juga tidak mencukupi kebutuhan pertahanan Indonesia karena hanya mampu memenuhi 74,12% dari total anggaran pertahanan yang diajukan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan akuisisi persenjataan Indonesia di atas yaitu, pertama, kehadiran AS sebagai payung keamanan di Asia Timur. Kedua, menguatnya isu anti-perang dan ancaman non-konvensional di dunia, termasuk Asia Tenggara. Ketiga, Asia Tenggara tidak memiliki kontlik eskalasi tinggi. Keempat, kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih. Kelima, pemegang otoritas gagal mengembangkan kebijakan pertahanan yang efektif dan keenam, isu pertahanan bukan isu popular di Indonesia.
Akuisisi persenjataan sepanjang 1998-2004 tidak mampu meningkatkan kesiapan operasi persenjataan-persenjataan yang dimiliki. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya persenjataan yang memiliki kesiapan operasi 100%. Rata-rata kesiapan operasi persenjtaan TNI adalah antara 30%-89%. Selain itu, untuk saat ini penguasaan teknologi RMA mutakhir masih sangat sulit untuk dilakukan Indonesia. Ini bisa dilihat dari tidak adanya teknologi persenjataan yang mendukung perkembangan mutakhir di dunia militer tersebut diakuisisi Indonesia sepanjang tahun 1998-2004.Dengan kondisi kemampuan pertahanan yang demikian sejumlah persoalan pun muncul, yaitu:
1. Indonesia tidak akan mampu mempertahankan diri, khususnya di zona I dan II, jika seandainya terjadi agresi atau invasi dari negara lain.
2. Kontrol Indonesia terhadap wilayah kedaulatanya menjadi lemah.
3. Lemahnya kemampuan persenjataan menyebabkan Indonesia tidak mampu memberikan efek pengentaran terhadap negara-negara tetangga.
Dengan demikian perbaikan perlu dilakukan dan harus dimulai dengan pembentukan dewan pertahanan nasional dan penyusunan kebijakan umum pertahanan negara. Tujuannya adalah agar sistem pertahanan Indonesia lebih terarah dan memiliki visi jauh ke depan.
Pembenahan selanjutnya adalah mengubah model koter agar tercipta postur yang ramping, fleksibel dan profesional. Kemudian Indonesia juga perlu melakukan diversifikasi peran penjagaan keamanan laut dengan membentuk satuan penjaga pantai (coast guard) dengan tugas utama pengamanan taut teritorial, terutama untuk menghadapi ancaman non-konvensional, seperti perompakan, terorisme, pencurian ikan (illegal fishing) dan penyelundupan. Sementara TNI AL diprioritaskan pada pengarnanan laut mulai dari wilayah ZEE hingga wilayah musuh. Dengan model ini pengembangan TNI AL dapat diprioritaskan pada power projection capabilities yang memiliki efek penggentaran.