Public Sphere atau ruang publik adalah salah satu hak dasar individu maupun masyarakat untuk mengekpresikan kebutuhan dan kepentingannya menyangkut dengan isu-isu politik dan pembangunan. Public Sphere merupakan prasyarat utama pembangunan demokrasi, di mana di dalamnya terbangun sistem dan mekanisme bagi publik untuk mengekspresikan pikiran dan pendapat, melakukan transaksi gagasan bahkan memperdebatkan kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak adil dan memihak kepada publik.
Perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari rezim otoritarian ke rezim demokrasi menuntut penyediaan ruang publik yang memadai. Hal ini penting terutama dilihat dari upaya memperkuat basis kekuatan masyarakat sipil yang selama ini menempati posisi pinggiran dengan posisi tawar sangat lemah ketika berhadapan dengan kekuatan negara. Dalam konteks pembangunan lokal khususnya ditingkat komunitas, mainstream otonomi daerah dan desentralisasi adalah upaya menggeser dominasi pemerintah dalam perumusan kebijakan publik dan pada saat yang sama memperkuat posisi daya tawar publik dimana sejak awal harus terlibat dalam proses pengambilan kebijakan melalui keterlibatannya dalam perencanaan pembangunan. Keterlibatan publik dalam governance adalah aksioma dan menjadi formula bagi terciptanya good governance.
Akan tetapi pada tataran praktis, sampai saat ini peran publik tetap
dikesampingkan dalam setiap tahapan pembangunan. Gagasan perencanaan pembangunan partisipatif yang diintroduksi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sering kali tidak dapat menjembatani aspirasi publik khususnya pada level penyediaan program yang sesuai dengan ekspektasi publik. Hal ini memberikan indikasi kuat bahwa publik tidak terlibat dalam pembahasan program atau paling tidak diabaikan aspirasinya.
Berkenan dengan itu tesis ini berusaha mendeskripsikan dinamika public sphere dalam perencanaan pembangunan tingkat komunitas khususnya dalam pelaksanaan forum Musrenbang dan kemungkinan penggunaan strategi serta model lain untuk mengembangkan publik sphere sehingga dapat memberikan solusi bagi peningkatan peranserta publik ke dalam sebuah Musrenbang yang Iebih partisipatif. Tulisan ini akan mengelaborasi konsep public sphere dalam 5 (lima) indikator, yakni diskusi dan dialog publik, partisipasi publik, peran organisasi sosial tingkat komunitas,
ix
tingkaf kesetaraan serta independesi publik dalam pelaksanaan Musrenbang. Secara konseptual tesis ini berbasis pada teori publik sphere yang dikembangkan oleh Jurgen Habermas, teori-teori tentang perencanaan maupun konsep-konsep partisipasi warga dalam governance.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam serta pengumpulan dokumen dari beberapa sumber data. Site penelitian adalah di Kota Ternate dengan mengambil sample pada 2 kelurahan dilakukan penelitian selama kurang Iebih 2 bulan.
Berdasarkan hasil penelitian ternyata pelaksanaan Musrenbang sebagai sebuah mekanisme perencanaan partisipatif tingkat kelurahan di Kota Ternate belum berjalan sebagaimana mestinya dapat dilihat dari tidak terpenuhinya kelima indikator public sphere yang disebutkan di atas. Akibatnya adalah perencanaan yang dibuat tidak aspiratif karena sebagian besar masih ditentukan oleh pemerintah. Berdasarkan temuan lapangan, untuk meningkatkan peran publik dalam pelaksanaan Musrenbang dapat direkomendasikan beberapa hal mendasar, pertama; aspek teknis, Musrenbang harus dilaksanakan dengan memperbaiki mekanisme penyelenggaraannya sehingga dapat menyediakan waktu yang cukup untuk terjadinya diskusi dan dialog, selain itu Musrenbang harus transparan dengan membuka akses Iuas kepada publik; kedua, aspek informasi, pelaksanaan Musrenbang haws memberikan informasi tentang indikasi jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD maupun plafon anggaran lainnya sehingga dapat menjadi pedoman bagi peserta dalam membuat perencanaan dan desain program serta menghindari ekspaktasi secara berlebihan; ketiga; aspek representasi dan partisipasi, sedapat mungkin Musrenbang dilaksanakan dengan memenuhi syarat perwakilan stakeholders yang terdapat dalam komunitas. Partisipasi aktif peserta yang hadir dapat dilakukan melalui publikasi terbuka mengenai jadwal Musrenbang, agenda dan prorgam yang akan dibahas serta pengumuman tentang hasil-hasil Musrenbang sebelumnya baik yang dapat dilaksanakan maupun yang tidak sempat diimplementasikan; keempat; aspek metodologi, forum Musrenbang harus dilakukan dengan menggunakan metode fasilitasi untuk mengantisipasi kesenjangan pemahaman dan kemampuan diantara peserta sehingga menghindari dominasi forum oleh sebagian peserta atau bahkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara; kelima; aspek pengawasan, publik khususnya anggota komunitas harus diberikan akses serta hak untuk masuk dalam Tim Verifikasi Pengusulan Program dan Penganggara sehingga anggota komunitas sebagai penerima manfaat pembangunan dapat memantau secara langsung proses dan tahapan Musrenbang baik persiapannya maupun sampai pada tahap evaluasinya.
Selain itu, rekomendasi lainnya berdasarkan hasil penelitian adalah pertu dikembangkan model forum warga atau kampung sebagai model pengembangan public sphere sehingga seluruh potensi komunitas dapat disinergikan bagi kepentingan komunitas. Selain itu forum warga atau kampung ini dapat dijadikan sarana untuk mengadvokasi kebijakan pemerintah, ruang untuk bertukar pendapat serta diskusi tentang berbagai kebutuhan komunitas yang selanjutnya diperjuangkan menjadi program pembangunan. Model forum seperti ini juga dapat digunakan untuk memediasi forum Musrenbang baik dari tahapan persiapannya sampai sosialisasi program kepada komunitas. Forum kampung apabila dikembangkan dengan mengakomodasi kearifan lokal akan memberikan kontribusi terjadinya kohesi sosial melalui peningkatan keintiman sosial, sebagai bahan dasar pembentuk modal sosial serta diharapkan dapat menjadi media pembelajaran demokrasi bagi segenap anggota komunitas.