Akibat krisis moneter dan krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997, banyak sekali kejadian-kejadian yang menyangkut sektor perbankan. Kejadian-kejadian ini bermacam-macam, ada yang menyangkut bagaimana terseoknya berbagai bank, baik bank milik pemerintah (bank-bank BUMN) maupun bank-bank swasta nasional. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah mengambil berbagai tindakan perbaikan dan penyehatan perbankan, seperti dicabutnya izin usaha berbagai bank swasta nasional (likuidasi), diambil alih (BTO), program rekapitalisasi, dan lain-lain. Setelah dilakukan rekapitalisasi terhadap sejumlah bank (baik bank swasta maupun bank BUMN), pemerintah menindaklanjuti program tersebut dengan berbagai kemungkinan yang Iayak secara hukum dan secara teknis perbankan dapat dilaksanakan, antara lain dengan melakukan merger antara berbagai bank, baik antara bank-bank swasta nasional maupun dengan sesama bank pemerintah (bank BUMN). Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti tentang merger bank dan dampaknya terhadap persaingan usaha di industri perbankan. Tujuannya adalah untuk mengkaji struktur pasar di industri perbankan di Indonesia, mengkaji perilaku Bank Mandiri dan BNI, mengkaji kinerja Bank Mandiri bila dibandingkan dengan BNI. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penelitian terhadap bank yang melakukan merger. Di sini penulis mengambil sampel Bank Mandiri (bank yang melakukan merger). Dan sebagai pembanding (bank yang tidak melakukan merger), penulis mengambil sampel BNI. Kurun waktu penelitian dari tahun 1995 sampai dengan 2004. Analisis penelitian ini adalah analisis deskriptif, metode pendekatan yang digunakan adalah Struktur-Perilaku-Kinerja. Untuk struktur indikator yang digunakan adalah aset, dana pihak ke-3 dan kredit tersalur. Untuk perilaku indikator yang digunakan adalah indikator harga dan non harga berdasarkan pengamatan yang dilakukan terhadap perilaku perbankan. Sedangkan untuk kinerja indikator yang digunakan indikator kinerja keuangan seperti ROA, ROE, DTAR dan DTER. Hasil penelitian ini secara umum menyatakan sebagai berikut : Merger mempunyai pengaruh yang signifikan: struktur pasar perbankan di Indonesia adalah loose oligopoly, timbulnya dilema bagi pemerintah, dimana pemerintah di satu sisi sebagai regulator dan di sisi yang lain sebagai pelaku, ada rintangan masuk ke industri perbankan yang dibuat oleh pemerintah contohnya peraturan mengenal kecukupan modal, persaingan yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan BNI yaitu persaingan harga dan non harga, kinerja bank yang melakukan merger menjadi lebih baik tapi bila dibandingkan dengan bank yang tidak merger ternyata tidak lebih baik kinerjanya.