Merger merupakan alternatif strategi yang lazim digunakan untuk melakukan peningkatan pertumbuhan dan perkembangan suatu perusahaan. Dengan adanya konsolidasi perbankan yang dilakukan Bank Indonesia melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan adanya wacana Single Presence Policy yang dikeluarkan Bank Indonesia memungkinkan terjadi merger antara Bank Niaga dan Bank Lippo yang pada dasarnya dimiliki oleh perusahaan yang lama.
Sebelum melakukan merger, perusahaan harus melakukan penilaian untuk mengetahui penilaian perusahaan dan kelayakan harga saham dari Bank Lippo sebegai perusahaan target. Ada beberapa metode penilaian perusahaan yang umumnya digunakan oleh perusahaan penilaian perusahaan, yaitu metode capitalization of maintainable future earnings dan discounted casf flow yang didasarkan alas proyeksi keuangan serta metode net asset, market value dan metode liquidation yang didasarkan atas data historis.
Pencatatan akuntansi yang dapat digunakan dalam merger adalah metode pooling of interest dan purchase method. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pooling of interest, sehingga penggabungan laporan konsolidasi Bank Niaga dan Bank Lippo paska merger merupakan penggabungan harta, kewajiban dan ekuitas dari masing-masing perusahaan yang melakukan penggabungan usaha.
Setelah dilakukan merger, dilakukan penilaian terhadap kinerja Bank Niaga pasca merger. Penilaian dilakukan dengan melakukan analisis terhadap strategis bisnis dan analisis laporan keuangan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang umumnya digunakan di perbankan.
Kinerja pasta merger juga dapat dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap sinergi perusahaan pasta merger. Sinergi diperoleh dengan melakukan perhitungan value of the firm Bank Niaga pasca merger dengan value of the firm Bank Niaga dan value of the firm Bank Lippo sebelum melakukan merger. Hasil yang positif menunjukkan bahwa penggabungan usaha tersebut dapat memberikan sinergi yang positif untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Merge is one the alternatives strategy for improving and expanding growth of the company. Banking consolidation policy issued by Government Banking with Arsitektur Perbankan Indonesia (API) and Single Presence Policy issue have make possibility for PT. Bank Niaga Tbk and PT. Bank Lippo Tbk to make consolidation between them, because both of the company have the same ultimate shareholders.Before merge, the company must make valuation for the fair value of the stock price and value of the firm of the target company. There are some methods which usually used by Appraisal Company, capitalization of maintainable future earnings and discounted cash flow which is based on projection of financial performance. Net asset, market value and liquidation method which is based on historical data.There are two accounting method which can be used for consolidation, pooling of interest method and purchase method. This research is using pooling of interest method. So the consolidation report between PT. bank Niaga Tbk and PT. Bank Lippo Tbk is a combination of asset, liabilities and equities from the company who made combination.After merge, we must make performance valuation for the company after merge. Valuation is involved analysis of business strategy and analysis of financial report using financial ratios usually using in banking industry.Performance after merger also can value with the synergy of the company. Synergy is the difference between value of the combined firm and the sum of the value of the firm as separate entities before merge. The positive values means that there are synergies for the company after merge and the company have possibility to growth in the future.