Salah satu wujud dorongan untuk membangun kekuatan masyarakat sipil dan mempraktekkan proses demokratisasi di tingkat lokal adalah terbentuknya wadah yang kemudian disebut dengan forum warga. Kelahiran Forum warga mengundang perdebatan wacana tersendiri. Pada satu sisi, kelahiran forum warga dimaknai sebagai terbangunnya dan proses penguatan masyarakat sipil di tingkat lokal. Kalangan yang setuju dengan pendapat ini percaya bahwa demokrasi merupakan sesuatu yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat lokal. Keterlibatan masyarakat dalam forum warga dapat membuka peluang terjadinya perubahan-perubahan kebijakan di tingkat lokal lebih partisipatif; dan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang lain sehingga berbagai perubahan kebijakan akan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Pandangan ini lebih menekankan pada keuntungan yang diperoleh dari proses partisipasi sebagai salah satu prinsip demokrasi yang dijalankan forum warga.
Pandangan ini dikritik karena melupakan sentralitas `aturan main politik' yang mendefinisikan demokrasi independen dan gerakan-gerakan rakyat atau pasar-pasar kapitalis. Pandangan ini menekankan tidak hanya pada arti pentingnya proses maupun dampak dari satu program demokratisasi yang berjalan. Namun juga harus melihat secara lebih kritis tentang demokrasi dari proses masuk dan diterimanya issu ini, pihak-pihak yang terlibat, dan melihat lebih dalam arti panting demokrasi dari perspektifmasyarakat lokal sendiri.
Pandangan ini juga mencoba mengkritisi konteks makro isu demokrasi masuk ke Indonesia dan juga negara-negara dunia ketiga lainnya. Dengan kata lain, bahwa keberadaan forum warga dalam pandangan ini, tidak dapat dibaca secara sederhana hanya sebagai sebuah proses yang independen. Pandangan ini menekankan bahwa perubahan (ekonomi, politik) yang terjadi di Indonesia -sebagai konteks yang mendorong kemunculan forum warga- merupakan dampak dari situasi dunia yang sedang berjalan. Proses itu tidak lain adalah proses hegemonisasi, dimana demokrasi menjadi piranti ideologi yang disosialisasikan di dalamnya. Demokratisasi lokal adalah produk dari gerakan-gerakan cakyat dan bagian dari bentuk perjuangan kelas, dan merupakan elemen integral dari ekspansi hubungan-hubungan pasar. Pandangan ini memperkuat argumentasi bahwa proses demokrasi berkaitan dengan kapitalisme sebagai bagian dari neoliberal. Liberalisasi ekonomi yang membebaskan kekuatan¬kekuatan perkembangan ekonomi untuk menciptakan kondisi-kondisi bagi demokrasi atau sebaliknya. Liberalisasi politik dan demokrasi yang menciptakan kondisi-kondisi bagi pembangunan ekonomi. Menurut alur pemikiran ini, pasar-pasar babas memperbanyak pilihan, menumbuhkembangkan individualisme dan memajukan pluralisme sosial, semua hal yang dianggap panting bagi demokrasi.
Dalam penelitian ini, saya menemukan bahwa keberadaan forum warga muncul sebagai wujud perpaduan faktor internal dan eksternal di atas. Faktor internal sebagai respon terhadap situasi untuk melakukan praktek-praktek demokrasi dan membentuk institusi demokrasi yang barn di luar institusi maupun organisasi yang dibentuk pada masa orde barn. Dorongan internal ini diperkuat dengan dorongan eksternal yang distimulasi oleh berbagai program yang difasilitasi oleh pihak-pihak diantaranya LSM, intemasional donor dan aktivis jaringan. LSM, internasional donor dan aktivis jaringan dalam konteks ini memfungsikan diri sebagai intelektual organik hegemon yang mereproduksi dan mensosialisasikan gagasan tersebut kepada masyarakat lokal. Melalui fasilitasi yang dilakukannya dalam berbagai bentuk, masyarakat menerima gagasan demokrasi secara sukarela dan rnenganggap bahwa gagasan tersebut benar-benar sebagai kebutuhan dan milik masyarakat lokal. Dalam konteks ini terbangun kesepakatan konsensual dari masyarakat terhadap demokrasi sebagai ideologi. Dengan demikian legitimasi kelompok dominan tidak ditentang karena ideologi, kultur,nilai-nilai dan norma politiknya sudah diintemalisasi sebagai milik sendiri. Begitu konsensus diperoleh, ideologi, kultur, nilai-nilai, norma dan politik semakin terlihat wajar dan legitimate. Dalam kondisi ini masyarakat cenderung tidak lagi kritis terhadap makna demokrasi bagi kepentingan dan kebutuhan di tingkat mereka.
Praktek demokrasi yang dijalankan di tingkat forum warga yang berorientasi untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat mengalami perubhan ke arah dominasi elite lokal. Komponen-komponen masyarakat miskin dan marjinal yang pada awal teriibat melalui prosedur demokrasi pada akhirnya `terlempar' dari forum. Keberadaan forum warga pada akhirnya cenderung menjadi media dan legitimasi kelompok elite lokal. Meskipun memang harus diakui bahwa keberadaan forum secara positif di tingkat lokal telah membuka peluang bertemunya komponen¬komponen masyarakat untuk duduk dan menyepakati prioritas persoalan di tingkat mereka. Dimana kesempatan tersebut sulit terjadi sebelumnya. Situasi tidak akomodatifnya forum terhadap kepentingan kelompok marjinal telah mendorong dibentuknya forum warga 'tandingan'.
Reaksi ini merupakan wujud kesadaran dan kelompok masyarakat terhadap demokratisasi yang distimulasi oleh munculnya intelektual organik kelompok ini dalam proses menumbuhkan dan menyebarkan kesadaran pada anggota kelompok lain. Bentuk forum warga tandingan masih awal, belum memiliki kekuatan yang secara dengan FM2S. Masih sulit untuk mengkategorikan reaksi yang muncul sebagai counter hegemony karena kelompok tandingan belum mampu mengabstraksikan pengalaman-pengalaman praktisnya menjadi dasar dari terbangunnya kesadaran, ideologi altematif. Perjuangan rakyat dalam konteks ini harus mempunyai karakter revolusi anti pasif yang dibangun dengan memperiuas perjuangan kelas dan perjuangan demokrasi kerakyatan dengan tujuan memobilisasi lapisan masyarakat yang lebih luas dalam memperjuangkan reformasi demokrasi ke arah perjuangan yang menguntungkan masyarakat lokal secara keseluruhan.