Penelitian ini difokuskan pada pembahasan seputar kapital sosial yang menguatkan masyarakat sehingga mampu melakukan aktivitas-aktivitas kesehariannya, baik di bidang sosial budaya, ekonomi dan lainnya. Penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan Jawa Timur terhitung sejak bulan 3 bulan dari bulan Januari 2006 hingga Maret 2006. Penulis secara khusus meneliti beberapa aktivitas OPPS terkait dengan upaya menumbuhkan kemandirian masyarakat dan mendorong masyarakat agar hidup bermartabat.
Dalam penelitian ini civil society diasumsikan sebagai formulasi masyarakat yang telah mencapai taraf kehidupan yang mampu melakukan proses kapitalisasi sumber daya manusia, sumber daya fisik, sumber daya finansial dan sumber daya sosial. OPPS kemudian dimaknai sebagai arus gerakan kultural yang mempunyai kemampuan di bidang sosial, budaya, dan ekonomi. Kapital sosial, kapital fisik, kapital ekonomi dan kapital manusia ini kemudian mampu melakukan kegiatan tertentu. Dalam tataran praksis OPPS melakukan penguatan daya tahan ekonomi masyarakat kecil dengan mendukung pendanaan industri-industri dan perdaganan rakyat kecil, mendirikan sekolah-sekolah, pelayanan kesehatan, pelestarian dan penguatan tradisi, advokasi, membangun jaringan hingga melahirkan kebersamaan dan kegotongroyongan. Sehingga Pondok Pesantren Sidogiri menjadi sebuah institusi yang menghubungkan personal-personal yang mengharapkan keuntungan dari sebuah interaksi di antara mereka.
Organisasi Pondok Pesantren Sidogiri merupakan institusi yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan dalam perkembangannya selalu terkait dengan masyarakat sekitarnya. Dalam perkembangannya OPPS melakukan aktivitas-aktivitas yang tersistem sehingga memudahkan masyarakat sekitarnya dalam penyelesaian masalahnya secara efektif dan efisien. Institusi pendidikan milik OPPS telah melakukan hubungan dengan kekuasaan sehingga persoalan legalitas sertifikasinya terselesaikan; Lembaga Keuangan Mikro miliki OPPS berinteraksi dengan pihak perbankan nasional sehingga persoalan permodalan masyarakat kecil terselesaikan; dan seterusnya. Jaringan yang telah terbentuk dan terbina di interna OPPS atau antara OPPS dengan pihak luar tentunya dapat bertahan lama karena adanya sikap saling menghargai atas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem ekonomi yang dibangun OPPS selalu melaksanakan kewajibannya terhadap pihak pemodal dengan memberikan sisa hasil usaha secara adil. Realitasnya OPPS mampu memegang teguh norma dalam bentuk kewajiban sosial.
Dalam konteks inilah kajian kapital sosial di OPPS menjadi menarik jika dikaitkan dengan realitas masyarakat OPPS yang semakin menguat dan berdaya. Analisa kapital sosial sebagai altematif pendekatan mengingat kajian civil society sering terfokus pada aspirasi kelompok dan aktivitas yang berhubungan dengan perubahan politik yang dihubungkan dengan demokratisasi dan reformasi kelembagaan publik. Jadi fokus analisanya adalah kelompok masyarakat sipil yang mempunyai bercita-cita dan aksi melakukan reformasi kelembagaan. Kekurangan dari diskusi civil society ini adalah tidak melihat dari sisi maksud dan proses perubahan di luar politik dan demokratisasi.
Dalam konteks OPPS, penulis menemukan bahwa civil society muncul bersamaan dengan menguatnya kesejahteraan dan keadilan dalam tata kehidupan masyarakat. Kemandirian dan martabat-perspektif Robert Lawang dalam mengidentifikasi civil society-OPPS terbentuk tanpa melakukan aktivitas politik.
Sehingga penulis menemukan bahwa strategi OPPS dalam mewujudkan civil society adalah, pertama, penguatan kapital manusia sehingga masyarakat mampu untuk melakukan proses pemberdayaan dirinya. Hal ini dapat dilihat dan dinamika masyarakat OPPS di bidang ekonomi, pendidikan dan sosial budaya. Kedua, membangun jaringan, baik di internal OPPS maupun dengan personal atau institusi-¬institusi yang dibutuhkan. Mereka kemudian membangun relasi dengan pihak perbankan, pemerintah, kelompok-kelompok sosial, dan sebagainya. Ketiga, menumbuhkan kepercayaan di internal OPPS sehingga memunculkan makna bersama. Pola relasi antara koperasi OPPS (BMT MMUIUGT) dengan pihak nasabah atau pemodal merupakan wujud dari kepercayaan untuk bersama-sama mendapatkan keuntungan.