Efek resiko nilai tukar pada perdagangan internasional telah banyak menarik perhatian pada ilmu ekonomi intemasional. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru lagi, karena isunya rnempunyai implikasi yang panting untuk pemilihan sebuah sistem moneter internasional. Misalnya, hal ini merupakan salah satu argumentasi utama ekonomi untuk penyatuan keuangan di Eropa, karena secara umum dipercaya bahwa resiko nilai tukar menghambat perdagangan intemasional.
Salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam menggairahkan ekspor yaitu dengan melakukan kebijakan devaluasi atau melalui depresiasi terkendali yang bertahap. Mulai dari tahun 1970 dengan kurs Rp. 626,751$ sampai tahun 1990 dengan kurs Rp,2,4311$ pemerintah melakukan serangkaian kebijakan perubahan nilai tukar untuk menyesuaikannya dengan harga perdagangan dunia dan untuk meningkatkan nilai kompetitif barang ekspor Indonesia.
Krisis moneter tahun 1997 membuat nilai tukar rupiah menurun tajam dari Rp. 2.500,- per dollar US sampai dengan Rp. 12,000,- per dollar US seharusnya memberikan dampak menggairahkan ekspor, ternyata banyak faktor yang menyebabkan nominal ekspor tidak meningkat yang disebabkan faktor-faktor lain seperti resiko negara (risk country) dan ketersediaan bahan baku ekspor yang sulit diusahakan pada waktu itu.