Arus globalisasi menyebabkan negara-negara di dunia ini menjadi semakin terbuka untuk berinteraksi, baik dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi. Sistem perdagangan internasional yang terbuka, seperti yang diharapkan oleh para pendiri GATT dan WTO, jelas akan membawa dampak yang sangat besar bagi semua negara di bumi ini. Secara teoritis, penghapusan hambatan yang bersifat proteksionis akan menggairahkan perdagangan internasional dan membawa kemakmuran yang lebih besar bagi umat manusia, namun implikasi yang ditimbulkan oleh keterbukaan ini juga dahsyat sekali, terutama bagi negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia.
Dampak yang paling langsung dan meningkatnya perdagangan internasional adalah volume perpindahan uang antar negara akan menjadi semakin besar. Dengan adanya teknologi canggih yang diaplikasikan pada sisteni perbankan secara global, maka uang bukan saja dapat ditransfer dalam jumlah besar, tetapi juga dengan kecepatan yang amat menakjubkan. Akibat dari perpindahan modal yang besar dan cepat ini adalah nilai mata uang menjadi sangat fluktuatif dan sulit diprediksi, karena uang tidak lagi berfungsi sebagai alat bayar saja melainkan juga berfungsi sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan dan dispekulasikan. Fluktuasi kurs yang tidak menentu ini menjadi kendala yang sangat merisaukan para pemimpin perusahaan, terutama para manajer keuangan dari perusahaan-perusahaan yang cakupan bisnisnya sudah bersifat multinasional.
Oleh sebab itu, pengetahuan yang solid mengenai Tatar belakang gejolak kurs menjadi perangkat yang mutlak hams dimiliki oleh seorang manajer keuangan masa kini, sebagaimana dikemukakan oleh Peter Drucker bahwa dalam era globalisasi, seorang eksekutif tidak dapat mengelak tanggung jawabnya terhadap kerugian yang timbul akibat volatilitas valuta asing, karena is sudah dibayar untuk melindungi perusahaan dari kerugian semacam itu(Eiteman). Pendapat Peter Drucker yang disampaikan kepada para eksekutif keuangan di San Fransisco pada tahun 1990 tersebut, telah terwujud dalam malapetaka yang menimpa Indonesia sejak medio tahun 1997. Perusahaan-perusahaan besar yang sebelumnya menunjukkan kinerja yang sangat balk, satu per satu memperlihatkan item 'kerugian kurs' pada laporan keuangan mereka dalam jumlah milyaran, bahkan tidak jarang yang digugat pailit oleh kreditor asingnya karena tidak sanggup membayar pinjaman dan bunganya yang tiba-tiba menggelembung secara fantastis.
Bila ditelusuri kembali, akan tampak bahwa semua tragedi ini timbul karena runtuhnya nilai Rupiah. Mengapa hal ini bisa terjadi secara mendadak pada negara kita yang selama ini memperlihatkan kinerja ekonomi yang baik ? Mengapa para manajer keuangan kita gaga] mengantisipasi keadaan ini? Apa sebenarnya yang menyebabkan fluktuasi kurs? Pengetahuan ekonomi makro yang saya peroleh dari jurusan ilmu manajemen ternyata tidak memadai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Hal ini semakin mendorong rasa ingin tahu dan membangkitkan minat saya untuk mempelajari tentang kurs.
Ternyata, dalam proses mempelajari karakteristik kurs ini, saya menemukan bahwa belum ada satu instrumen atau teori yang dapat menjelaskan dan rnengestimasi pergerakan kurs secara akurat. Copeland (1995) pun mengakui bahwa andaikata ada seseorang yang mengetahui cara meramal pergerakan kurs, dia juga tidak akan memberitahukan kepada kita. Oleh sebab itu, sebagai iangkah awal untuk memahami kurs, saga memilih salah sate teori yang paling fundamental yaitu pendekatan moneter (monetary approach), Pendekatan moneter merupakan gabungan dari beberapa konsep dasar tentang kurs, modelnya sederhana, mudah dimengerti dan Bering dijadikan bench mark perbandingan oleh pendekatan lain. Bahkan banyak pendekatan atau teori Baru tentang kurs sebenarnya bersumber dari model moneter (Copeland). Ini juga merupakan salah satu alasan mengapa pendekatan ini dipilih sebagai model untuk mengadakan analisis.